Tribun Tanggamus

Pemkab Tanggamus Siapkan Rp 28 Miliar Bayar THR ASN, Bupati, dan Anggota DPRD

Badan Pengelola Keuangan Daerah Tanggamus siap mencairkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi ASN dan pejabat politik.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: martin tobing
Tribun Lampung/Dodi R Kurniawan
Ilustrasi/Tunjangan Hari Raya 

Mereka mendukung agar randis sebaiknya tidak digunakan untuk mudik saat Idul Fitri 1440 H.

Tolak Bingkisan Hari Raya

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i meminta para ASN di Tanggamus tidak menerima bingkisan hari raya dari pihak lain di luar pemerintah.

Alasannya, penerimaan barang tersebut bisa dikategorikan gratifikasi dan KPK udah melarangnya.

"Jika itu sudah gratifikasi dan itu dilarang maka jangan menerimanya. Sebaiknya ini juga diindahkan oleh ASN," tegasnya.

Syafi’i menambahkan, selama Ramadan ini tetap mengontrol kinerja ASN sebagai abdi negara.

Tarif IMB Tanggamus Bakal Diskon 50 Persen

Itu dilakukan dengan pola inspeksi mendadak yang sudah dilakukan ke Dinas Pendidikan Tanggamus.

"Kami maklumi kalau sekarang ini sedang puasa".

"Namun harapannya yang menjadi pekerjaannya tetap dilakukan, kemudian kehadiran di tempat kerja tetap dilakukan," ujar Syafi'i (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
THR ASN
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved