Berita Lampung Terpopuler Selama Sepekan - Siswa Paling Senior Bebas Setubuhi Teman Sekolah

Berikut Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews
Ilustrasi ABG Hamil 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id.

Berikut Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id.

Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id di antaranya mengenai kasus pencabulan di Lampung Tengah.

Ini 5 Berita Lampung Terpopuler selama sepekan di portal Tribunlampung.co.id.

1. Paling Senior di Sekolah, Siswa SMA di Lampung Tengah Ini Bebas Setubuhi Teman Sekolahnya

Siswa SMA di Bangun Rejo, Lampung Tengah, menyetubuhi teman sekolahnya sendiri.

Siswa SMA berinisial IFD (20) ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah.

"Satuan Reskrim mendalami kasus tersebut, mengumpulkan barang bukti dan mengirimkan visum Et repertum korban. Tersangka ditangkap di rumahnya di Bangun Rejo, Jumat (17/5) sekitar pukul 11.00 WIB," terang Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Firmansyah.

Orang Tua Minta Putrinya Dinikahi karena Dihamili, Sang Pacar Ajukan Syarat Dibelikan Motor Ninja

Lebih lanjut Firmansyah mengatakan, menurut keterangan korban, IFD melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali.

Semuanya dilakukan di rumah teman IFD sewaktu masih sama-sama duduk di bangku sekolah tahun 2018 lalu.

Polisi menjerat IFD dengan pasal 81 ayat 2 Jo 76D dan atau pasal 82 ayat 1 jo 76E UU No 35 thn 2014 tentang perubahan UU no 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

IFD mengakui perbuatannya dan menyesal akibat perbuatan yang ia lakukan.

Ia berharap, korban bisa memaafkannya.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Risiko Besar Mengintai Pakai VPN (Virtual Private Network) Saat WhatsApp dan Instagram Error

Dari Rabu (22/5/2019) siang pengguna aplikasi WhatsApp, instagram dan Facebook mengeluhkan pembatasan akses yang dilakukan pemerintah.

Pembatasan WhatsApp, Instagram dan Facebook disinyalir untuk mencegah penyebaran kabar hoaks saat aksi damai 22 Mei oleh sejumlah masyarakat.

Sulitnya mengakses aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook, banyak pengguna internet terutama android memilih akses Virtual Private Network (VPN) secara gratis di Playstore ataupun google.

 Dewasa ini, banyak pengguna Android yang menggunakan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk mengakses internet.

VPN gratisan ini biasanya tersedia banyak di Google Playstore.

Segera Hapus Aplikasi VPN di HP, Rentan Pembajakan Data Pribadi Pengguna

VPN sendiri adalah sebuah koneksi antar jaringan yang sifatnya pribadi.

Dilakukan melalui jaringan internet publik dan memungkinkan pengguna untuk bertukar sumber daya secara pribadi melalui jaringan internet publik.

Banyak yang menyebut jika VPN adalah koneksi aman ketimbang koneksi internet biasa.

Akan tetapi rupanya VPN juga memiliki risiko yang wajib Anda ketahui.

Dilansir TribunSolo.com dari Life Hacker, Selasa (2/10/2018), sebuah penelitian dilakukan oleh para peneliti dari Data61/CSIRO, UC Berkeley, UNSW Sydney dan UCSI.

Penelitian mereka menunjukkan jika aplikasi Android VPN ternyata cukup berisiko.

 Berita selengkapnya klik di sini

3. Sampai Kapan Facebook, Instagram, dan WhatsApp Down? Begini Jawaban Pemerintah

Pemerintah membatasi masyarakat dalam mengakses media sosial (medsos) pada Rabu (22/5/2019).

Hal tersebut diakui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Menurut Wiranto, pembatasan akses ke media sosial tersebut bersifat sementara.

Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.

"Akan kami adakan pembatasan akses di media sosial," kata Wiranto.

"Fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif tidak terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain.

Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan dan fakta-fakta yang ditemukan kepolisian.

Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.

Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Viral Driver Ojek Online Motornya Hilang Dicuri, Tetap Antar Pesanan Makanan Konsumen Naik Gojek

Viral driver ojek online atau ojol motornya hilang dicuri tapi tetap antar makanan pesanan konsumen. Driver Gojek ini mengantar pesanan makanan dengan menumpang sesama driver.

Kisah driver ojol motor dicuri tapi tetap antar pesanan makanan ini viral di media sosial karena dedikasinya yang tinggi pada pekerjaan dan tanggung jawab.

Kisah luar biasa datang dari driver ojek online bernama Anton Budi Laksana di Jakarta.

Motornya dicuri saat lagi antre makanan, driver ini tetap mengantarkan pesanan konsumen.

Kisah Anton Budi Laksana dan konsumennya ini menjadi viral di Facebook.

Adalah pemilik akun Facebook Fitro yang pertama kali membagikan kisah driver tersebut.

Kisah berawal ketika Fitro memesan layanan antar makanan, Go-Food, untuk makan malam di Yoshinoya Kepala Gading, Jakarta Utara.

Driver yang bertugas mengantar makanan ialah Anton Budi Laksana.

Tidak lama kemudian, Fitro dibuat terenyuh oleh Anton.

Berita selengkapnya klik di sini

5. Bukan Prabowo Subianto, Mahfud MD Ungkap Orang yang Harus Bertanggung Jawab pada Aksi 22 Mei

Siapa orang yang harus bertanggung jawab pada aksi 22 Mei yang berakhir dengan kerusuhan?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait pertanyaan tersebut.

Menurutnya, tindakan brutal yang terjadi saat aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019), seharusnya bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya.

Sebab, kata Mahfud MD, urusan politik terkait Pemilu 2019 telah selesai.

Prabowo Subianto pun telah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK.
Hal itu disampaikan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

Prabowo Subianto menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi.

Kendati demikian, Mahfud MD pun beranggapan bahwa seharusnya aksi brutal 22 Mei bukan tanggung jawab Prabowo Subianto.

"Kesimpulan pertama tentang peristiwa ini, demo yang dirwarnai tindakan kekerasan bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto dan timnya, tapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya," ujar Mahfud MD sebagaimana dilansir dari tayangan iNews, Kamis (23/5/2019).

Namun, lanjut Mahfud MD, bila dalam aksi brutal 22 Mei itu melibatkan BPN Prabowo-Sandi, maka mereka harus dianggap bukan lagi kontestan politik.

"Kalau ada orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon ada yang terlibat atau terlihat di demo-demo itu, maka harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa 2 hal," katanya Mahfud MD.

Berita selengkapnya klik di sini

(Tribunlampung.co.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved