Terduga Teroris Lampung Ditangkap

Mabes Polri Pastikan Ali Amirul Alam Merupakan Bagian Aksi Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Kartasura

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, pastikan Ali Amirul Alam (30), merupakan bagian dari aksi bom bunuh diri di Kartasura.

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Tama Yudha Wiguna
Polisi paparkan kiri tersangka Ali Amirul Alam alias Umar (30), Kanan tersangka inisial S (31). 

G - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, pastikan Ali Amirul Alam alis Umar (30) merupakan bagian dari aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartasura, Jawa Tengah beberapa waktu silam.

Pernyataan tersebut sampaikan langsung melalui Press Release Penangkapan Teroris di Lampung oleh Divisi Humas Polri di Jalan Trunojoyo, Nomer 3, Jakarta Selatan Senin, (10/6/2019).

Selain itu, Asep turut menjelaskan jika sebelumnya telah dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka lainnya berinisial 'S' umur 31 di Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan aksi bom bunuh diri Kartasura tersebut yang pada 3 Juni lalu," kata Asep.

Tidak hanya itu, dalam Press Release tersebut. Asep turut membeberkan peran kedua tersangka dalam aksi bom bunuh diri di Kartasura.

"Peran dari kedua tersangka ini, yang pertama adalah dia mengetahui tentang rencana aksi apa yang akan dilakukan oleh RA untuk melakukan aksi upaya bom bunuh diri di depan Pos Sukoharjo pada 3 Juni lalu," ucapnya.

"Selain itu, kedua tersangka ini juga adalah merupakan bagian orang-orang yang turut secara bersamaan-sama merakit bom yang akan diledakkan pada tanggal 3 Juni itu," pungkas Asep.

Asep memastikan tiga pelaku aksi bom bunuh diri di depan Pos Polisi Kartasura beberapa waktu yang lalu adalah simpatusan dari kelompok teroris ISIS.

"Jadi saat ini, seluruh tersangka masih dalam pemeriksaan yang intensif oleh rekan-rekan Densus". Tandas Asep.

Sebelumnya telah telah diberitakan, jika Densus 88 Anti teror Mabes Polri berhasil mengamankan Ali Amirul Alam (30) di sebuah rumah kontrakannya di Jalan Belia Gang Wawai Jaya Nomor 40 RT . 01 Lk. 2 Kelurahaan Jaga Baya 2 Kecamatan Way Halim, pada Minggu (9/6/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam penangakapan tersebut Densus 88 juga mengamankan seorang saksi bernama Saifullah Hari Fahlevi warga Jalan MS Batu Bara Gg. Bogevil No. 69 Rt. 07 Kel. Kupang Teba, Teluk Betung Utara Balam.

Dari infromasi yang dihimpun terduga teroris Ali Amirul Alam diduga ikut membantu dan mengetahui adanya rencana bom bunuh diri yang dilakukan Rafiq di Kartasura, Sukoharjo Jawa Tengah.

Dari lokasi penangkapan tim densus mengamankan barang bukti berupa dua KTP dan dua unit Handphone,serta buku buku. Sampai saat ini tersangka dan saksi sudah dibawa Tim Densus 88 Anti Teror ke Jakarta.

"Tribunlampung.co.id/Tama Yudha Wiguna)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved