Gubernur Lampung Dilantik

Mengejutkan Kondisi Keuangan Pemprov Lampung, Arinal Beberkan Anggaran Defisit Rp 1,7 Triliun

Mengejutkan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membeberkan kondisi keuangan terkini Pemprov Lampung.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Deni Saputra
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim disambut acara adat saat tiba di Bandara Radin Inten II, Natar, Lampung Selatan, Kamis, 13 Juni 2019. 

Pemprov, terang dia, akan menetapkan prioritas serta melakukan efisiensi.

“Kayak mencet balon. Tetap ada kebijakan efisiensi jangka pendek. Untuk jangka panjang, tadi disampaikan Pak Gubernur, melalui BUMD (pembentukan Badan Usaha Milik Daerah) dan menarik anggaran dari (pemerintah) pusat," paparnya.

Arinal Sebut Pemprov Lampung Defisit Rp 1,7 Triliun, Nunik: Kayak Mencet Balon

Jangan Tahan DBH

Mengenai utang DBH kepada pemkab/pemkot di Lampung, Gubernur Arinal menyatakan pemprov segera mencicil.

“Ini yang akan saya cicil, DBH Rp 750 miliar. Saya bilang tadi, kok nggak dari dulu nagihnya? Coba dari dulu ditagih,” kata Arinal.

Nunik kemudian menyahut dengan menyatakan pemkab/pemkot sebenarnya sudah melakukan penagihan.

“Sudah nagih, Bang (Arinal),” ujar Nunik yang sebelumnya menjabat Bupati Lampung Timur. “Oh iya, ini dia bupatinya,” seloroh Arinal.

Arinal memastikan pemprov akan mencari formula untuk membayar DBH senilai Rp 750 miliar yang masih terutang kepada pemkab/pemkot.

Ia berencana mengundang para bupati/wali kota se-Lampung untuk membicarakan hal tersebut pada pekan depan.

“Saya akan berusaha mencicil. Saya akan ke kementerian, bagaimana solusinya," kata Arinal. "Saya bilang tadi, kita ketemu minggu depan. Kita akan bahas dengan bupati dan wali kota, pencicilannya per bulan kah atau bagaimana. Saya sempat berpikir apa kita ambil (utang di) bank. Saking saya nggak mau merugikan kabupaten/kota,” jelas Arinal.

Ke depan, Arinal menyatakan pemprov akan membayar DBH kepada pemkab/pemkot setiap tahun.

Ia memastikan pemprov tidak akan menahan DBH yang menjadi hak kabupaten/kota.

“Ketika menjelang pensiun (sebagai aparatur sipil negara dengan jabatan terakhir sekretaris provinsi), saya disurati BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan). (Isinya) pemprov dalam hal penyelesaian DBH, tidak boleh ditahan. Tidak boleh 'bermalam' di rekening kas daerah. Artinya, segera disalurkan, karena di sana (kabupaten/kota) menanti itu. Untuk sekarang, itu yang ada di pikiran saya,” terang Arinal saat konferensi pers di Mahan Agung setelah acara penyambutan.

Menurut Arinal, kalaupun ia sedang tidak ada di Lampung, maka Wakil Gubernur Chusnunia bisa mewakili untuk membayarkan DBH setiap tahun.

“Ini catatan untuk Mbak Nunik (Chusnunia). Kalau saya tidak di tempat, (sementara dana untuk DBH) sudah ada, salurkan. Jadi, tidak ada utang,” ujar Arinal.

VIDEO Nuansa Kuning Sambut Arinal-Nunik di Mahan Agung

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved