Tribun Bandar Lampung

Keluarkan Jimat Kebal Lalu Tantang Berkelahi, Pria Ini Tewas Dibantai Kakak Beradik di Lampung

Kakak beradik di Bandar Lampung membantai temannya sendiri. Kakak beradik ini membacok korban hingga akhirnya tewas di tempat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Hairul (38) dan adiknya Dedi (33) ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung 

"Anak saya empat, yang kecil baru umur dua bulan," tandasnya.

Sementara itu, Hairul (38) bapak tiga anak ini mengakui telah membacok Suhendi.

"Ya saya bacok pakai golok, dia (korban) nyekik adik saya dulu," tandasnya.

Braak! Anggota Polisi Lampung Tewas Ditabrak Bus, Kapolres Beber Kronologinya

Dipicu sakit hati

Polresta Bandar Lampung ungkap motif dibelakang aksi pembunuhan di Jalan RE Martadinata, Kampung Pelembang, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Minggu 16 Juni 2019.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco mengatakan kedua tersangka nekat menganiaya korban hingga tewas lantaran sakit hati.

"Ya jadi korban ini awalnya mendatangi dua tersangka di tempat kerjanya, yang saat itu tengah berjaga gedung bangunan," ungkapnya, Selasa 18 Juni 2019.

Lanjut Wirdo, dengan rasa dendam korban mencekik Dedi adik dari Hairul.

"Tak terima Hairul melawan menggunakan golok dan Dedi turut membantu, saat korban tak berdaya, keduanya melarikan diri," tandasnya.

Tetapkan dua tersangka

Polresta Bandar Lampung tetapkan dua tersangka adik kakak dalam aksi penganiyaan hingga mengakibatkan korbannya Suhendi (42) meninggal dunia di Jalan RE Martadinata, Kampung Pelembang, Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan, Minggu 16 Juni 2019.

Keduanya yakni Hairul (38) warga Kelurahan Perwata Kecamatan Telukbetung Selatan dan adiknya Dedi (33) warga Kelurahan Pesawahan Telukbetung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Senin 17 Juni 2019 di tempat persembunyiannya.

Sopir Bus Diserang Penumpang, 12 Orang Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipali

"Kami amankan kedua tersangka di tempat persembunyiannya di Way Huwi," ungkap Wirdo, Selasa 18 Juni 2019.

Lanjutnya, penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Telukbetung Selatan dibackup Tim Jatanras Polda Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved