PSK Sunan Kuning Tolak Lokalisasi Ditutup, Sebut Pelajar Jajakan Diri Via Online
Rencana pemerintah Kota Semarang menutup Lokalisasi Sunan Kuning pada Agustus 2019, mendapat penolakan dari para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan par
Penulis: Romi Rinando | Editor: taryono
Menurutnya, sebagian besar yang bekerja di tempat tersebut adalah orang dari kalangan bawah yang harus menghidupi keluarganya.
Meski sudah diberi berbagai pelatihan, dia merasa belum mampu meninggalkan pekerjaan tersebut lantaran banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Dana jaminan hidup yang rencananya akan diberikan kepada para PSK sebesar Rp 5 juta dari Kementrian Sosial (Kemensos), menurut Ayu, belum dapat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Memang ada tabungan, tapi kami kan ingin beli rumah, membiayai anak-anak. Kalau ditutup tidak semudah dan segampang itu dengan diberi uang," paparnya.
Dia berharap, Pemkot juga memikirkan nasib para pemilik wisma.
Jika memang terpaksa harus ditutup dan dialihkan fungsi sebagai pusat kuliner dan karaoke, dia meminta Pemkot membuatkan peraturan daerah (Perda) atau surat keputusan yang terkait usaha karaoke di kawasan tersebut.
"Harus ada peraturan yang jelas agar kami tidak dikambinghitamkan.
Nanti sudah buat usaha karaoke terus dibubarkan lagi karena tidak ada peraturan, itu merugikan kami.
Kalau memang kami harus membayar pajak untuk karaoke nantinya juga tidak masalah, yang penting peraturannya jelas," paparnya.
Dengan adanya peraturan yang jelas, dia berharap, perputaran ekonomi kawasan tersebut tidak mati jika bisnis prostitusi ditutup.
Rencana penutupan lokalisasi Sunan Kuning
Pemerintah Kota Semarang berencana untuk menutup lokalisasi Sunan Kuning mulai Agustus 2019 mendatang.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Semarang melakukan pertemuan dengan para PSK yang berada Resosialisasi Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning untuk mendiskusikan terkait penutupan, Selasa (18/6/2019) di Balai RW 4 Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat.
• PSK Terkejut Saat Tiba di Rumah Pemesannya, Tak Disuruh Intim Malah Diminta Berkemas
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Pemkot Semarang akan berupaya bertindak bijak dalam menutup lokalisasi tersebut.
"Disini mayoritas rumah-rumah penduduk, beda dengan lokalisasi Kalijodo. Disana tanah penerintah, sehingga dibongkar selesai. Disini, kami cari solusi," ungkap Fajar, Selasa (18/6/2019).