Tribun Tanggamus

Nur Indrati: ASN Baru Tanggamus Bisa Gugur Statusnya Jika Tidak Lolos Diklatsar Kepegawaian 

ASN baru Pemkab Tanggamus hasil rekrutmen 2018 saat ini sedang jalani pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) kepegawaian.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUN LAMPUNG/TRI YULIANTO
Peserta CPNS yang lolos sedang mengisi berkas formulir penyerahan berkas lamaran. Ini sebagai tahap pembuktian dari berkas yang selama ini dikirimkan lewat bentuk file di pendaftaran online CPNS 2018 

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - ASN baru Pemkab Tanggamus hasil rekrutmen 2018 saat ini sedang jalani pendidikan dan latihan dasar (diklatsar) kepegawaian.

Hal tersebut dikemukakan Nur Indrati, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus, Senin (24/6/2019). 

Menurut Nur Indrati, mereka yang ikuti diklatsar adalah yang golongan III atau tingkat sarjana.

Sedangkan yang lulusan DIII seperti bidan dan tenaga teknis komputer belum diadakan diklatsar.

"Lokasi diklatsar untuk Tanggamus di Balai Pelatihan Kesehatan, Bandar Lampung. Pemateri dari Badan Diklat Provinsi Lampung," kata Nur.

Ia mengaku, diklatsar digelar sejak 18 Juni 2019 lalu.

Dalam diklatsar ini terbagi dua tahapan, pertama menerima materi, lalu tahap aktualisasi, dan terakhir ujian.

Untuk materi dimulai sejak pembukaan sampai 18 hari setelahnya.

Hore, Gaji Ke-13 ASN Tanggamus Sudah Cair

Kemudian berlanjut ke tahap aktualisasi yakni kembali ke tempat penempatan selama satu bulan.

Dan setelahnya kembali lagi ke tempat diklat untuk ikuti tes.

Masa tes dijadwalkan selama tiga hari.

Materi yang diberikan di diklatsar antara lain menejemen ASN, anti korupsi, bela negara, pelayanan publik.

Selama ikuti diklatsar mereka tinggal di asrama Badai Pelatihan Kesehatan.

Diklatsar adalah perubahan dari bimbingan pra jabatan (prajab) yang rutin digelar bagi setiap calon ASN baru.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved