Mengejutkan Ternyata Pelawak Komar Perintahkan Sopirnya Buat Ijazah Palsu, Syarat Jadi Rektor UMUS

Mengejutkan Ternyata Pelawak Komar Perintahkan Sopirnya Buat Ijazah Palsu sebagai Syarat Jadi Rektor di Kampus Brebes UMUS

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelawak kondang Nurul Qomar atau sering dipanggil Komar sedang tersandung kasus dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Kasus  bermula dari Surat Keterangan Lulus (SKL) yang digunakan Komar untuk pencalonan sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes pada 2017 lalu.

SKL S2 dan S3 milik Komar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) disebut-sebut dipalsukan oleh Komar.

Dilansir TribunJateng Rabu (26/6), menurut keterangan KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyanto, SKL tersebut dibuat sendiri oleh Komar lewat sopir pribadinya.

"SKL itu dibuat oleh sopirnya atas perintah Komar," ujar Triyanto setelah pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

Hal tersebut dibuktikan dengan ketidakmampuan Komar untuk menunjukkan ijaah S2 (Megister) dan S3 (Doktor) saat diminta oleh pihak Yayasan UMUS saat masih menjabat sebagai Rektor UMUS.

Tobidin Sajum, kuasa hukum UMUS Brebes ini mengungkapkan bahwa dugaan pemalsuan ijazah ini berawal pada November 2017.

Saat itu berbarengan dengan akan dilakukan prosesi wisuda mahasiswa.

Ketika itu dari pihak kopertis meminta Yayasan UMUS agar menyerahkan ijazah S2 dan S3 rektor sebagai persyaratan.

TERKUAK Awal Mula Pelawak Komar Diduga Pakai Ijazah Palsu untuk Jadi Rektor, Surat ke Jakarta

Pihak Yayasan pun meneruskan permintaan itu ke Komar selaku rektor.

Namun Komar tak lantas langsung menunjukkannya dan bilang bahwa ijazahnya itu masih dalam proses.

Karena itu pihak UMUS mengirimkan surat menanyakan masalah ijazah Komar ke Universitas di Jakarta.

"Katanya ia S2 dan S3 di UNJ. Kemudian kita bertanya ke sana (UNJ--red) menanyakan itu. Dan jawabannya belum lulus," ujarnya.

Dengan dasar itulah pihak UMUS Brebes Akhirnya melaporkan Komar ke Polres Brebes atas dasar pemalsuan Ijazah S2 dan S3 pada Desember 2017.

Sementara itu pengacara Komar, Furqon Nurjaman menjelaskan bahwa awalnya Komar telah lulus S1 Pendidikan Dasar di UNJ.

Baru 9 Bulan, Komar Undurkan Diri dari Jabatan Rektor UMUS Brebes, Hal Ini Jadi Alasan

Sumber: Suar.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved