Pabrik Senpi Rakitan di Metro

Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan di Metro

Dalam penggerebekan itu, Polda Lampung menangkap YAC (31), warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany (tengah) menggelar ekspose penggerebakan pabrik senpi rakitan di Metro, Senin, 1 Juli 2019. 

Fakta-fakta Penggerebekan Pabrik Senpi Rakitan di Metro

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menggerebek pabrik senjata api rakitan di Kota Metro.

Dalam penggerebekan itu, Polda Lampung menangkap YAC (31), warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro.

Polisi juga menyita dua senpi yang sudah jadi dan enam senpi yang sedang dirakit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany membeberkan sejumlah fakta dalam penggerebekan pabrik senpi di Metro.

Barly mengatakan, YAC menjual senpi rakitan tersebut dengan harga Rp 7 juta.

Sementara satu paket peluru berisi 25 butir amunisi dihargai Rp 800 ribu.

"Jadi jualnya terpisah. Senpi sendiri dan amunisi sendiri," ungkap Barly, Senin, 1 Juli 2019.

"Senpi dibanderol Rp 7 juta dan satu paket amunisi Rp 800 ribu," imbuhnya.

Barly menuturkan, pelaku tidak membuat amunisinya.

"Kalau dilihat sepertinya ini (amunisi) buatan Korea. Untuk itu, kami masih dalami lagi," ungkapnya.

Ditinjau Kapolda, Begini Penampakan Pabrik Senpi di Jabung

Belajar Otodidak, Pemilik Pabrik Senpi Juga Terima Jasa Servis

Terkait senjata yang sudah dibuat oleh pelaku, Barly belum bisa menjelaskan lebih detail.

"Untuk yang sudah dijual, pelaku ngakunya baru satu senpi yang laku. Makanya ini masih kami kejar lagi," tegas Barly.

Saat ditanya sudah berapa lama pabrik senpi tersebut beroperasi, Barly tidak berkomentar banyak.

"Masih pendalaman soal itu," katanya singkat.

Begitu juga saat ditanya soal penyebaran penjualan senpi, kata Barly, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman.

Lantaran pelaku mengaku baru menjual satu senpi melalui paket pos dengan alamat Jakarta Selatan.

"Kan ngakunya baru (jual) sekali, lewat media sosial. Ini masih kami dalami untuk upaya pengembangan," tegas Barly.

Barly juga tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait media sosial apa yang digunakan pelaku untuk menjual senpinya.

"Pokoknya sosial media ya. Ini dalam pengembangan," ujarnya.

Barly menduga ada seseorang yang menyuplai bahan baku senpi kepada pelaku.

"(Penyuplai) HRLD yang saat ini masih DPO," tandasnya.

Pengungkapan pabrik senjata api rakitan di Lampung bukan kali pertama.

Tahun 2018, Polres Lampung Timur menggerebek pabrik pembuatan senjata api rakitan di Desa Tanjung Sarin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Kades: Pemilik Pabrik Senpi Jarang Berbaur

Berawal dari Medsos

Pabrik ini milik YL (31), warga Jabung, Lampung Timur.

Tahun 2013, Polda Lampung juga mengungkap industri rumahan pembuatan senjata api di Way Kanan.

YAC diamankan di pul Damri Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu, 29 Juni 2019 sekira pukul 07.30 WIB.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany mengatakan, penangkapan YAC bermula informasi di media sosial.

"Jadi kami ungkap berawal dari sosial media, dan kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," ungkap Barly.

Penyelidikan tersebut membuahkan hasil.

Polisi mendapati adanya transaksi barang senjata api melalui jasa paket.

"Lalu kami koordinasi dengan pihak jasa paket (di pul Damri) Metro," katanya.

Barly menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapat kiriman bahan senjata api dari HRLD (DPO).

"Jadi pelaku terlebih dahulu dihubungi oleh pihak pul Damri yang memberitahukan bahwa paket (yang dikirim oleh HRLD) melalui Damri telah sampai," bebernya.

Setelah sampai di pul Damri, pelaku langsung menuju tempat pengambilan paket.

"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangani bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan," tuturnya.

Setelah didesak, pelaku akhirnya mau menunjukkan lokasinya merakit senjata api.

"Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali, dan baru menjual satu senpi. Tapi masih kami kejar lagi," papar Barly.

Barly menjelaskan, pelaku menggunakan bahan baku dari airsoft gun kemudian dimodifikasi menjadi senpi.

"Kalau suku cadang ngakunya dari online dan belajarnya dari online. Tapi, belum bisa dibuktikan. Makanya kami masih dalami kaitannya dengan HRLD yang masih kami kejar," jawab Barly.

Barly menuturkan, pelaku menjual senpi berdasarkan pesanan.

"Harga per pucuk senjata Rp 7 juta. Kalau peluru satu paket Rp 800 ribu," kata Barly.

Polda Lampung Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Metro, Harga per Pucuk Senjata Dibanderol Rp 7 Juta

Barang bukti yang disita:

- 1 pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna cokelat jenis revolver

- 1 pucuk senjata api rakitan warna hitam bergagang kayu warna cokelat jenis revolver

- 1 buah silinder senjata revolver

- 1 buah pelatuk/pin

- 1 lempengan per gepeng

- 80 butir amunisi aktif Colt 38

- 10 butir amunisi aktif 9 mm

- 1 unit mesin gerinda

- 10 buah mata gerinda

- 1 buah meja kecil

- 3 buah mata bor besar warna kuning

- 3 buah mata bor kecil warna hitam

- 1 lembar resi pengiriman

- 1 buah tabung gas 5 kg warna hitam

- 1 buah pompa gas warna hitam

- 5 buah pelat bulat cetakan amunisi Colt 38

- 1 pucuk senjata angin airsoft gun 4 mm warna hitam

- 1 pucuk senjata angin airsoft gun 19,11 mm warna hitam

- 1 pucuk senapan angin laras panjang Kilua 160 SS dengan popor wana loreng

- 1 pucuk senapan angin laras panjang Hua Super Max dengan popor wana cokelat

- 1 buah senapan angin laras panjang baja

Sumber: Polda Lampung

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Tags
Imopuro
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved