Tribun Lampung Utara
Kuota PPDB SMP Lampung Utara 7.872 Siswa
dari 69 SMPN yang ada di Kabupaten Lampung Utara, hanya 19 yang menggunakan sistem online PPDB 2019.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 7.872 siswa.
Pendaftaran PPDB di 69 SMP Negeri dibuka 1-5 Juli.
Kasie SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara Merlyn Sofia mengatakan, dari 69 SMPN yang ada di wilayah setempat, hanya 19 yang menggunakan sistem online tersebut.
PPDB merujuk Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 yang merupakan revisi Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 serta surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menambahkan, PPDB dibagi tiga kuota yakni, 80 persen zonasi, 15 persen prestasi, dan lima persen jalur pindahan.
”Sistem zonasi telah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2019 yang telah dirubah menjadi Permendikbud Nomor 20 tahun 2019, yang mengatur sekolah melaksanakan zonasi jarak tempat tinggal terdekat dari sekolah,” katanya, Senin (1/7/2019).
• 48 Polisi di Lampung Utara Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
Merlyn berharap, semua SMP di Lampura bisa menjalankan prosedur sesuai ketentuan. Tujuannya, untuk meminimalisir segala macam hal yang bisa memicu polemik.
”Untuk langkah antisipasi, kita telah membentuk tim yang akan memantau pelaksanaan PPDB di tiap kecamatan yang ada,” jelasnya.
Terkait pencegahan peluang terjadinya pungutan liar (pungli) modus dalih jual beli bangku, Merlyn menegaskan pihak sekolah dilarang menerapkan sistem jual beli bangku.
”Jika ada yang terbukti kepala sekolah yang melakukan pungli jual beli bangku maka akan dilakukan sanksi tegas. Tidak boleh itu, itu sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan Tribun di SMP Negeri 1 Kotabumi, sekitar 100 orangtua dan calon murid mendaftar.
Mereka harus antre untuk mengembalikan formulir yang sudah diisi.
• 487 Calhaj Lampung Utara Siap Berangkat ke Tanah Suci
Sekolah menyiapkan sejumlah ruangan, sebagai ruang informasi, ruang pendaftaran. Kendati demikian, sejumlah orangtua calon siswa masih bingung terkait kualifikasi zonasi.
“Saya masih kurang paham soal sistem zonasi ini".
"Lebih baik pendaftaran dilakukan seperti tahun sebelumnya, yang reguler dan prestasi dan akademik,” jelas Andri, orangtua yang mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 1 Kotabumi.
Optimalkan Program
SMP Negeri 1 Bunga Mayang Lampung Utara akan menerima 160 siswa pada PPDB Tahun ajaran 2019 ini. Para calon siswa rencananya akan menempati lima rombongan belajar.
Nizar, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bunga Mayang menjelaskan, pihaknya menyiapkan enam petugas melayani PPDB 1-5 Juli. Pada hari pertama pendaftaran sampaI siang hari kemarin, ada 90 orang pendaftar,
• Dengan Dalih Obati Penyakit, Dukun di Lampung Utara Setubuhi Bocah SMP
Di SMP tersebut, saat ini pendaftaran PPDB masih secara manual. Pendaftar mengisi blangko di sekolah.
Ketua DPRD Lampung Utara Rachmat Hartono mengimbau kepada panitia pelaksana PPDB mengoptimalkan pelaksanaan program.
Ia tidak ingin terjadi carut marut seperti penerimaan PPDB tingkat SMA. (*)