Tribun Tanggamus
Minta Dicarikan Pekerjaan, Pria Palembang Ini Malah Gasak Motor
Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto menuturkan, setelah lima hari tinggal di rumah keluarga Nandar, AS malah mencuri sepeda motor.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Saat korban bersama istrinya tidur di kamar, tersangka mengambil sepeda motor yang berada di dalam rumah.
"Tersangka melihat peluang mencuri motor sebab kunci kontak motor ditaruh di dinding dekat motor," jelas Budi.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Budi mengimbau masyarakat lebih hati-hati dalam menerima pertemanan maupun tamu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Masyarakat agar lebih berhati-hati lagi menerima tamu atau pertemanan, apalagi baru dikenal, sehingga dapat mencegah hal yang tidak diinginkan," kata Budi. (Tribunlampung.co.id/tri yulianto)
Berita Terkait