Lewat Tukang Bakso, Adik Bupati Mesuji Dapat Proyek Pemda Rp 25 Miliar, Keluarkan Modal Rp 3 Juta

Seorang tukang bakso blak-blakan menceritakan cara Taufik Hidayat mendapatkan proyek di Pemkab Mesuji. Taufik Hidayat merupakan adik Bupati Khamami

Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 4 Juli 2019. Lewat Tukang Bakso, Adik Bupati Mesuji Dapat Proyek Pemda Rp 25 Miliar, Keluarkan Modal Rp 3 Juta. 

"Kamu digaji berapa per bulan, dan sejak kapan ikut Taufik?" tanya jaksa.

"Bagi hasil saja. Kalau keuntungan utuh Taufik. Ikut sejak tahun 2017," jawab Maidar.

Maidar pun mengaku, ia mendapatkan pekerjaan tersebut dari PPTK Dinas PUPR Mesuji bernama Lutfi.

 BREAKING NEWS - Sidang Lanjutan Kasus Suap Mesuji, Kardinal Sebut Ada Pemberian Lain Selain Fee

"Saya yang menyiapkan (surat dokumen penawaran) dengan sepengetahuan Taufik," bebernya.

"Agar menang kan harus menyiapkan pendamping. Nah nyiapin nggak?" tanya jaksa.

"Nggak. Cuma satu," jawab Maidar.

"Berapa memang nilai proyeknya?" tanya jaksa.

 

"Rp 25 miliar yang saya kerjakan," jawab Maidar.

"Itu di tahun 2016?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Maidar.

Dapat Ucapan Terima Kasih Rp 5 Juta

Semua pemilik perusahaan yang dipinjam oleh Taufik Hidayat kompak mengaku tak tahu proyek apa yang dikerjakan.

Mereka juga mengaku mendapatkan uang terima kasih dengan nominal bervariasi.

 BREAKING NEWS - Dua Pejabat, Sapli dan Fuad Disebut Terima Jatah Proyek Sumber Daya Air PUPR Mesuji

Hal tersebut satu di antaranya dikatakan pemilik CV Al Fatif, Herli Irawan.

Ia mengaku hanya tahu kalau perusahaannya dipinjam oleh adik kandung Bupati Khamami.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved