Tribun Bandar Lampung

Alay Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Alasannya Masih Misterius

Alay langsung dipindahkan ke Lapas Kelas III B Gunung Sindur. Sujarwo, penasihat hukum Alay, mengatakan, pemindahan tersebut terkesan mendadak.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TribunLampung/Hanif Mustafa
Sugiarto Wiharjo alias Alay (kanan) dipindahkan dari Lapas Rajabasa ke Lapas Gunung Sindur. 

Sementara itu, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Rajabasa Usman membenarkan pemindahan Alay.

Dia menerangkan, pemindahan Alay berdasarkan surat nomor PAS-PK.01.05.08-675 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami.

"Iya benar, Alay sudah dipindahkan atas perintah langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari Selasa dini hari sampai hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 lalu dengan menggunakan jalur darat," ucapnya.

Soal alasan kepindahan Alay, Usman mengaku tidak mengetahuinya.

"Pemindahan Alay ini bukan karena ada masalah apa-apa. Tapi pemindahan tersebut karena perintah langsung dari pimpinan," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved