Tribun Lampung Tengah
Satu Orang Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Poncowati yang Buron, Berhasil Ditangkap
Setelah berhasil melarikan diri dari pihak kepolisian, satu pelaku pencurian sepeda motor di Rumah Makan Lesehan Rahayu Poncowati berhasil diringkus.
Penulis: syamsiralam | Editor: Teguh Prasetyo
Ia dan Hendra mengincar sepeda motor yang terparkir dengan menggunakan kunci leter T untuk merusak kontak motor.
"Karena suasan saat itu sepi, lalu kami parkirkan mobil di sekitaran parkiran (Rumah Makan Lesehan Rahayu). Saat itu saya turun dengan merusak kunci motor dengan leter T, lalu membawa motor tapi korbanta tahu," terang Rosidi.
• Pengakuan Pelaku Curanmor yang Biasa Beraksi di Way Halim
Untuk menghindari kejaran polisi selama ini, Rosidi mengaku berpindah-pindah tempat, dan jarang pulang ke rumah.
Sementara sepeda motor milik korban sudah dijual kepada seseorang di daerah lain.
Korban Sri Ngatini mengatakan, ia curiga melihat kedua pelaku yang memarkirkan motornya di areal parkiran rumah makan.
Saat diamati, salah satu pelaku kemudian turun dan mendekat ke motor miliknya.
"Kejadiannya pukul 15.00 WIB, 20 Desember 2018 lalu. Pelaku cepat sekali merusak kontak motor lalu memindahkan motor dan membawanya kabur. Saat itu suasana rumah makan sedang sepi, tapi untung begitu saya teriak banyak warga yang mendengar," katanya.
Korban mengaku, akibat kehilangan sepeda motor Honda Beat itu, ia mengalami kerugian hingga Rp 12 juta.
(tribunlampung.co.id/syamsir alam)