Tribun Tanggamus

8 Pekon Dapat Pembinaan Inspektorat Tanggamus, Tahun Depan Penyeleweng Dana Desa Langsung Ditindak!

Delapan pekon yang dibina Inspektorat Tanggamus terkait pertanggungjawaban Dana Desa 2018 sudah mulai lakukan perbaikan.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
Edunews.id
Ilustrasi Dana Desa. 8 Pekon Dapat Pembinaan Inspektorat Tanggamus, Tahun Depan Penyeleweng Dana Desa Langsung Ditindak! 

"Aturan itu kami setuju, sesuai arahan Wakapolres Tanggamus juga, kalau ke depan jika ada temuan dan terbukti harus ditindak. Tapi penindakan juga bentuknya tidak langsung ke ranah hukum, tapi melakukan penggantian kerugian itu. Jika tidak melakukannya barulah ke ranah hukum," ujar Gustam.

Menurutnya tahun depan bukan masanya lagi pembinaan untuk penyelewengan Dana Desa.

Dana Desa 2019: Lamteng, Tanggamus, Lamtim Terbesar

Sebab itu sudah dilakukan sejak 2015. Maka sekarang di kedepankan penindakan, bukan terus-menerus pembinaan.

"Ke depan kami tidak laksanakan pembinaan lagi, sehari saja temuan pelanggaran terbukti. Langsung kami wajibkan ganti. Tidak lagi menunggu sampai akhir tahun anggaran habis, masih diberi waktu lagi 60 hari untuk perbaikan," tegas Gustam.

Untuk mendukung itu, ia minta keterlibatan semua pihak, dan terpenting masyarakat setempat.

Sebab peran mereka melaksanakan, mengawasi, menjaga, merasakan hasil dari Dana Desa.

Dana Desa bukan untuk aparat pekon, tapi untuk masyarakat.

"Kami juga buka pengaduan penyelewengan Dana Desa dari mana saja, apalagi dari warga pekon setempat. Sebab kedudukan Inspektorat sebagai pelayanan untuk mengawasi Dana Desa," ujar Gustam.

(tribunlampung.co.id/tri yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved