1.572 Peserta Tes Mandiri UIN, Jalur Terakhir Masuk UIN Raden Intan. Hukum Ekonomi Islam Terfavorit!
Sebanyak 1.572 peserta Ujian Masuk (UM) Lokal Universitas Islam Negeri Raden Intan akan menjalani tes pada Jumat (12/7/2019) hari ini.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 1.572 peserta Ujian Masuk (UM) Lokal Universitas Islam Negeri Raden Intan akan menjalani tes pada Jumat (12/7/2019) hari ini.
Tes tersebut menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Jalur UM Lokal ini merupakan jalur terakhir dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di UIN Raden Intan.
Sebanyak 1.572 peserta itu memperebutkan kuota sisa sekitar 1.000 kursi.
Dari total kuota 6.000-an orang pada PMB 2019, UIN telah menerima mahasiswa baru sebanyak 2.100 orang dari jalur prestasi atau Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN).
Kemudian, 3.000-an orang dari jalur reguler tertulis atau Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN).
"Para peserta akan mengikuti ujian, Jumat besok (hari ini)," kata Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan UIN Raden Intan Farida, Kamis (11/7).
Catatan UIN Raden Intan, program studi yang paling banyak pendaftar pada UM Lokal adalah Hukum Ekonomi Islam di Fakultas Syariah sebanyak 419 orang.
Masih di fakultas yang sama, Prodi Hukum Tata Negara menjadi terfavorit kedua dengan peserta 306 orang.
Kemudian Prodi Komunikasi Penyiaran Islam di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi sebanyak 126 orang.
Adapun prodi paling sedikit peminatnya adalah Sejarah dan Kebudayaan Islam serta Ilmu Hukum. Pendaftar di dua prodi tersebut hanya dua orang.
• Plt Bupati Mesuji Ngaku Tak Tahu soal Fee Proyek, Ketua DPRD Juga Bilang Tidak Terima Proyek
Empat Hari
Tes UM Lokal UIN Raden Intan terjadwal selama empat hari hingga Senin (15/7/2019) depan.
Per hari, tes berlangsung dalam dua gelombang dengan jumlah peserta 200 orang setiap gelombang.
"Jadi dalam sehari akan ada 400 orang yang mengikuti tes. Tempat tes di laboratorium komputer, lantai 2 dan lantai 3 Gedung ICT UIN," ujar Farida.