Korban Didorong hingga Tersungkur lalu Ditinggalkan di Tengah Jalan, Barang-barangnya Dijarah
Korban Didorong hingga Tersungkur lalu Ditinggalkan di Tengah Jalan, Barang-barangnya Dijarah
Penulis: syamsiralam | Editor: Heribertus Sulis
Pada Maret lalu, tersangka juga melakukan modus yang sama. Mereka mengambil tas korban berisi uang tunai Rp 1 juta, ponsel, jam tangan, STNK, dan KTP.
Saat diamankan, polisi mendapati satu potong kemeja biru diduga dikenakan tersangka saat beraksi beserta ponsel Oppo yang diduga hasil kejahatan.
"Tersangka Usman kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Edi.
Korban Widayati (26), kepada penyidik mengatakan, saat kejadian ia berniat menuju rumah kerabatnya di Terusan Nunyai.
Sampai di ruas Gunung Batin sekitar pukul 15.00 WIB, tiba-tiba dari arah belakang muncul sepeda motor dan langsung memepet motornya.
"Salah seorang pelakun menarik tas saya. Karena saya pertahankan, dia mendorong sampai saya jatuh ke tanah.
Setelah saya jatuh, mereka mengambil tas saya berisi uang dan berkas-berkas. Lalu mereka pergi," kata Widayati, seraya menyebut pelaku berjumlah tiga orang.
Bertugas Bawa Motor
Usman mengaku terlibat dalam dua kasus pembegalan.
Ia bertugas membawa motor, sedangkan dua rekannya yang mendorong korban.
"Korban didorong sampai terjatuh. Kalau sudah jatuh pasti tidak akan melawan.
Setelah korban jatuh itu baru kita ambil barang-barangnya," kata Usman.
Pria pengangguran itu mengatakan, motor yang biasa digunakan merupakan milik seorang rekannya yang masih buron.
Tersangka juga memilih waktu untuk beraksi di kisaran pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Alasannya, pada waktutersebut ruas Gunung Batin terhitung sepi dan memudahkan mereka untuk beraksi. (sam)