Tribun Pringsewu

Ayah Penganiaya Anak Kandung di Pringsewu Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menahan tersangka penganiayaan terhadap anak kandung sendiri.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Robertus Didik
Sul (8), siswa kelas satu SD yang mendapat perawatan medis karena dianiaya ayah kandungnya sendiri. 

Sementara ibunya, San bekerja di luar Negeri.

AF menuturkan bila, ayahnya selama ibunya keluar negeri tidak bekerja. Kegiatannya hanya di rumah.

AF mengakui bila ayahnya mempunyai perangai seperti itu.

Setiap anaknya punya kesalahan, baik itu kecil maupun besar, selalu ringan tangan menangani para buah hatinya.

Sepengetahuan AF, bukan mereka saja yang pernah mendapat pemukulan dari sang ayah, melainkan juga ibunya. Sebelum pergi bekerja ke luar negeri, prilakunya juga seperti itu.

AF yang duduk di kelas 3 SMP ini pun mengaku takut dengan ayah yang selalu berlaku kasar pada mereka.

Demikian juga dengan kedua adiknya.

Aniaya Mody, Mando Diadili dalam Sidang Kasus Pembakaran Rumah di Bumiratu Nuban

Kini ketiga anak tersebut mendapat pendampingan dari LPA dan Lpamas, serta Dinas Sosial Pringsewu.

Hendriyansah, ayah yang kejam tersebut sudah ditangkap oleh petugas Kepolisian Sektor Sukoharjo.

Polisi pun tengah menyidik lebih lanjut soal peristiwa itu.

(tribunlampung.co.id/robertus didik)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved