Kementerian PUPR Restui Pembangunan Overpass STA 65 Lambu Kibang

Kementerian PUPR Restui Pembangunan Overpass STA 65 Lambu Kibang Tulangbawang Barat

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono
TribunSolo Official
ilustrasi - Kementerian PUPR Restui Pembangunan Overpass STA 65 Lambu Kibang 

Dimana, lanjut Edi, apabia dibangun jalan samping (frontage) akan diperlukan konstruksi jalan sepanjang 4 km untuk mencapai lokasi yang sama serta akan menyulitkan bagi warga yang akan melintas.

"Untuk itu warga masyarakat mengajukan usulan pembangunan bangunan perintasan berupa overpass dan JPO pada lokasi tersebut," cetusnya.

Edi juga membacakan kesimpulannya, yaitu sesuai dengan hasil evaluasi dan pembahasan adalah yang pertama, Pembangunan konstruksi bangunan perlintasan berupa Overpass dan JPO dimaksud secara prinsip memang diperlukan sehingga direkomendasikan untuk dapat dilaksanakan konstruksinya di lapangan.

Kemudian, pelaksanaan kanstruksi dan kebutuhan lahan untuk konstruksi oprit overpass akan diusulkan untuk menjadi bagian dalam lingkup investasi pengusahaan jalan tol oleh PT Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol.

"Sehingga diharapkan dapat tetap mengikuti mempercepat seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku," urainya.

Edi berharap agar perusahaan kontraktor maupun pihak terkait dapat segera merealisasikan keputusan Kementerian PUPR melalui BPJT tersebut.

"Lebih cepat lebih baik, supaya para petani dapat mengeluarkan hasil bumi yang mereka hasilkan dengan maksimal dan tanpa ada halangan," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved