Ditembak Mati Sopir, Ini Identitas Pemalak di Simpang Macan Lindungan
Ditembak Mati Sopir, Ini Identitas Pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang
Editor:
taryono
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 gitar pecah dan 1 paku panjang, yang digunakan pelaku untuk melukai korbannya.
"Atas ulahnya pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ini Identitas Pemalak Ditembak Mati Sopir Truk di Palembang, Pedagang Juga Sering Dipalaknya
Berita Terkait