Tribun Bandar Lampung

Unit PPA Polresta Masih Selidiki Perkara Guru SMK yang Diduga Lakukan Pemukulan Terhadap Muridnya

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung hingga saat ini masih memproses perkara guru SMKN 1 Bandar Lampung Puji Supriyatin.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi 

"Saat rapat komite, uang komite diperuntukan untuk sarana dan pra sarana, dan tidak ada kesepakatan uang komite diperuntukan untuk guru PNS," ujarnya saat di Sekret AJI mendampingi Puji beberapa waktu lalu.

"Kami maunya pada komplain tapi takut anak kami jadi sasaran," imbuhnya.

Lanjutnya banyak program yang dibahas dalam rapat komite malah tidak terealisasi.

"Kipas, lantai dan plavon kelas banyak yang rusak belum diperbaiki, hanya ada satu pembangunan gedung baru," tandasnya.

(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved