Bentrok di Mesuji
Polda Lampung Beberkan Peran 4 Tersangka Bentrok Berdarah di Mesuji
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, keempatnya memiliki peran vital dalam peristiwa yang menewaskan tiga orang itu.
Polda Lampung Beberkan Peran 4 Tersangka Bentrok Berdarah di Mesuji
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung telah menahan empat tersangka dalam bentrok berdarah di Register 45 Mesuji.
Keempatnya yaitu W, R, S, dan A.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, keempatnya memiliki peran vital dalam peristiwa yang menewaskan tiga orang itu.
Keempatnya berperan sebagai penggerak massa.
Selain itu, mereka juga diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban tewas dan luka-luka.
"Sesuai dengan pasal yang dikenakan, yakni pasal 170, pasal 351, pasal 358, dan terutama pada pasal 55 serta 56, mereka turut mengimbau, mengajak," ungkap Padra, Rabu, 31 Juli 2019.
Mereka mengajak massa untuk secara bersama-sama dengan menggunakan senjara tajam maupun senjata apa pun.
"Sehingga mengakibatkan orang itu luka-luka dan mengakibatkan orang itu meninggal dunia," bebernya.
Pandra mengatakan, saat ini kondisi Register 45 berangsur-angsur membaik.
Hingga Kini, Polda Lampung Sudah Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Bentrok di Register 45 Mesuji |
![]() |
---|
Polda Lampung Sudah Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bentrok Berdarah di Register 45 Mesuji |
![]() |
---|
Cari Aktor Kerusuhan Berdarah di Mesuji, Polda Lampung Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi |
![]() |
---|
Pangdam II Sriwijaya Kunjungi Lokasi Bentrok Register 45 Mesuji |
![]() |
---|
Periksa 15 Saksi, Polisi Buru Provokator Bentrok Mesuji |
![]() |
---|