Tribun Pringsewu

Hore, Tunjangan Sertifikasi Triwulan II untuk 2.148 Guru di Pringsewu Sudah Cair

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai mentrasfer dana tunjangan sertifikasi guru triwulan II.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: martin tobing
Net
Ilustrasi 

“Secara lisan kami sudah sering menyampaikan melalui kegiatan rapat koordinasi. Terutama terkait peningkatan kompetensi".

"Misalnya, dana untuk melanjutkan pendidikan atau membeli sarana pendukung seperti laptop, buku referensi dan lainnya,” urainya.

Rustian menyarankan, melalui komunitas Kelompok Kerja Guru (KKG) dapat menyisihkan dana tunjangan profesinya untuk mengadakan workshop atau pelatihan.

Dana yang disisihkan untuk konsumsi, pengadaan materi kegiatan sampai honor narasumber. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved