Hamili Pacar hingga Melahirkan, Pelajar SMP Ini Malah Tantang Tes DNA

Hamili Pacarnya hingga Melahirkan, Pelajar SMP Ini Malah Tantang Tes DNA

Editor: taryono
kompas.com
Hamili Pacar hingga Melahirkan, Pelajar SMP Ini Malah Tantang Tes DNA 

Ia menjadi korban rudapaksa pria berinisial YY (35) yang tidak lain pacarnya sendiri.

Kejadian Itu baru diketahui setelah Delima dinyatakan positif hamil empat bulan ketika menjalani pemeriksaan di klinik.

 

Ia dirudapaksa sebanyak lima kali oleh YY yang saat ini kabur setelah melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Rojak mengatakan berasarkan keterangan keluarga korban, kejadian rudapaksa yang dilakukan YY sudah terjadi sejak awal 2018 lalu.

"Korban dengan pelaku sudah pacara selama setahun, mulanya korban tidak mau diajak bersetubuh, hingga kemudian pelaku membujuk dengan berjanji akan bertanggung jawab," kata Rojak, Kamis (31/1/2019).

Rojak menambahkan pemerkosaan terkhir dilakukan pada Sepetember 2018 lalu.

Adapun aksi bejat pelaku dilakukan dengan mengajak korban ke kontrakan tempat tinggalnya atau di loseman di kawasan Cibitung.

"Keluarga sama tidak tahu, keluarga mulai curiga ketika lihat kondisi korban dan dibawa ke klinik Mulia Medika, Tambun Utara, ketika diperiksa kondisi korban sudah positif hamil empat bulan," ungkap Rojak.

 

Setelah mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa YY, pihak keluarga mencoba mendatangi kontrakan tempat tinggal pelaku.

Namun ketika disambangi, pelaku sudah tidak ada di kontrakannya.

"Niat keluarga ke rumah kontrakan pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, tapi ketika di datangi pekaku sudah kabur dan saat ini belum tahu keberadaanya," jelas dia.

Risma Diserang Pribadinya, Pemkot Surabaya Akan Polisikan Anggota TGUPP Jakarta

Prada DP Bunuh dan Mutilasi Pacarnya, Terungkap Kesepakatan yang Dilanggar hingga Gergaji Patah

Pelaku Penembak Mati Bripka Afrizal Tewas Tenggelam dengan Tangan Terborgol

Akibat kejadian itu KPAD Kabupaten Bekasi akhirnya melakukan pendampingan kepada keluarga korban untuk melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Jumat, 25 Januari 2019 lalu.

"Kami berinisiatif untuk membantu demi kepentingan terbaik anak. Identitas lengkap pelaku sudah kami dapati dan sepenuhnya kasus akan ditangani oleh aparat," kata Rojak.(*)

 (TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved