Pengakuan Tahanan, Ada Bilik Asmara di Rumah Tahanan Polda, Kabid Humas Beri Penjelasan

Keberadaan bilik asmara di rumah tahanan Polda terungkap dalam persidangan. Persidangan kasus gratifikasi Kompol Tuti Maryati

Kompas.com/Fitri R
Dua saksi kasus gratifikasi Kompol Tuti. Pengakuan Tahanan, Ada Bilik Asmara di Rumah Tahanan Polda, Kabid Humas Beri Penjelasan. 

Selnya ditutup dengan selimut dan terdapat berbagai fasilitas di dalamnya.

Fasilitas itu termasuk televisi dan jaringan internet, selimut, dan kasur.

Tuti bahkan membelikan Dorfin Felix ponsel merek Vivo, dari uang Dorfin sendiri yang dikirim orangtuanya dari Perancis.

Samsul mengatakan, Dorfin Felix memang tahanan istimewa.

Makanannya juga Samsul yang bawakan ke sel atas perintah Tuti.

Senada dengan Samsul Hadi, Agus Sulaiman yang juga tahanan narkoba, mengaku tidak membawa ponsel selama ditahan di Rutan Polda NTB karena tak mau membayar ke Tuti.

Di hadapan Majelis Hakim, Agus menjelaskan bahwa tahanan yang mau bayar bisa bawa ponsel ke sel.

Sedangkan, mereka yang tidak mau bayar dilarang membawa.

Anggota Mejelis Hakim, Fathur Rauzi bertanya pada saksi Agus, apakah saat masuk ke Rutan Polda tahanan, tahanan yang baru masuk diterangkan soal tata tertib dalam sel tahanan.

Agus mengatakan, aturan itu dijelaskan dan bahkan dibacakan.

Hanya saja kenyataannya, banyak yang dilanggar.

Bahkan, aturan bisa dilanggar kalau setorannya besar.

"Tuti selalu bilang, kalau bawa HP akan saya sita. Kalau mau bayar bisa, tapi harus bayar kata terdakwa. Bisa ditawar, dari Rp 1 juta ditawar Rp 500 ribu," kata Agus.

Agus juga mengatakan bahwa soal perpindahan blok tahanan juga harus membayar kepada Tuti.

Jika tidak, tahanan akan tetap ditempatkan di blok yang tidak diinginkan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved