Pengakuan Tahanan, Ada Bilik Asmara di Rumah Tahanan Polda, Kabid Humas Beri Penjelasan

Keberadaan bilik asmara di rumah tahanan Polda terungkap dalam persidangan. Persidangan kasus gratifikasi Kompol Tuti Maryati

Kompas.com/Fitri R
Dua saksi kasus gratifikasi Kompol Tuti. Pengakuan Tahanan, Ada Bilik Asmara di Rumah Tahanan Polda, Kabid Humas Beri Penjelasan. 

Ketua Majelis Hakim Sri Sulastri sempat mempertanyakan alasan Samsul ditunjuk menjadi kepala blok, apakah karena harus rutin melapor pada Tuti, atau karena hal lain.

Samsul mengatakan dirinya ditugaskan menarik iuran.

"Kenapa ditarik iuran, seperti iuran air, apa di sel tidak ada air minum disediakan? Sampah apa yang dibersihkan dalam sel sampai harus bayar iuran, uang kamar, kasur, selimut, bawa HP, banyak sekali iurannya?" tanya Sri Sulastri.

Suami Artis Inneke Koesherawati Tak Hanya Gunakan Bilik Asmara untuk Bercinta tapi Juga Bisnis

Kata Samsul, dalam sebulan, tahanan yang jumlahnya lebih dari 60 orang membutuhkan 10 galon air minum.

Dan, itu semua ditanggung atau dibeli tahanan.

Di mana, setorannya Rp 5.000 per orang.

Bilik asmara bayar Rp 150.000

Dalam persidangan juga muncul cerita tentang bayaran ruang indehoi atau bilik asmara di salah satu ruangan di lantai 3 Rutan Polda NTB.

Tahanan yang membutuhkan ruangan itu harus bayar Rp 150 ribu tiap masuk ruangan itu.

"Bayarnya ke mana?" tanya Ketua Majelis Hakim pada Samsul.

Samsul mengatakan, uang diserahkan ke petugas jaga, yang kemudian disetorkan pada Tuti.

Terungkap juga dalam persidangan, tahanan narkoba ada di blok A atau lantai bawah.

Sementara, blok C lantai tiga adalah tahanan provost atau anggota kepolisian yang bermasalah.

Tak Disediakan Bilik Asmara di Dalam Lapas, Adik Abu Bakar Baasyir Mengamuk

Anehnya, Dorfin Felix, WNA asal Perancis, yang kedapatan membawa 2,4 kilogram narkotika jenis sabu, awalnya di blok A.

Kemudian, ia dipindah Tuti ke blok lain dan sendirian berada di ruang tahanan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved