Pengakuan Tahanan, Ada Bilik Asmara di Rumah Tahanan Polda, Kabid Humas Beri Penjelasan
Keberadaan bilik asmara di rumah tahanan Polda terungkap dalam persidangan. Persidangan kasus gratifikasi Kompol Tuti Maryati
Sebagai kepala blok, Agus membenarkan di persidangan bahwa terkadang sel tahanan tidak terkunci.
Sehingga, tahanan bisa keluar masuk di lorong blok.
Jaksa penuntut umum (JPU) Hasan Basri sempat mempertanyakan soal tata tertib di Rutan Polda NTB, seperti larangan membawa sajam dan ponsel.
Apakah setiap tahanan diperingatkan soal itu.
Saksi Agus maupun Samsul menjawab hal tersebut disampaikan.
Tetapi setelah terdakwa memanggil para tahanan secara personal, semua peraturan itu bisa dilanggar.
Semua yang dikatakan saksi dibantah oleh terdakwa Tuti.
Hakim Sri Sulastri hanya mengingatkan Tuti akan konsekuensi hukuman jika tetap bersikap tidak mengakui semua yang dikatakan saksi.
Polda NTB bantah ada bilik asmara
Terkait dengan munculnya beragam pungutan liar dalam Rutan Polda NTB di persidangan kasus dugaan suap Kompol Tuti, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama yang dikonfirmasi, Kamis (1/7/2019), mengatakan tidak benar ada pungli di Rutan Polda NTB.
"Dalam SOP penjagaan tahanan tidak ada seperti yang disampaikan. Sudah dilakukan audit dan pemeriksaan khusus dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri," kata Purnama.
Purnama kembali menegaskan bahwa audit dan pemeriksaan dari Itwasum dilakukan setelah Dorfin Felix kabur.
• Tahanan Ungkap ada Bilik Asmara di Rutan Polda, Sebut Besaran Tarif Sewa
Dia juga membantah ada bilik asmara di rumah tahanan Polda NTB.
"Bila keterangan saksi yang disampaikan ada 'bilik asmara', itu juga tidak benar karena di lingkungan tahanan Polda NTB tidak ada ruangan khusus untuk itu, dan bisa dicek langsung," katanya.
Selebihnya, Purnama meminta publik mengawasi proses persidangan, dan mengikuti proses persidangan sampai ada kekuatan hukum tetap.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Daftar Dosa Kompol Tuti Maryati, Pasang Tarif untuk Napi Bercinta dan Bebas Bawa HP Rp 1 Juta"