8 Tahun Lakukan Penipuan Rekrut CPNS, Pak Bos Dapat Rp 5,7 Miliar dari 99 Korban, Modusnya Terungkap
Seorang pria mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari hasil penipuan rekrut CPNS. Adapun, jumlah korbannya sebanyak 99 orang.
Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku sebagai PNS dari Sekretariat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal.
Tersangka juga mempunyai sebuah tanda pengenal PNS untuk meyakinkan para korban.
Tersangka menjanjikan para korban yang merupakan karyawan honorer untuk diangkat menjadi PNS.
• Seorang Caleg Ditangkap karena Jadi Penadah 25 Mobil, Modus Penipuan Terungkap
Para korban diminta membayar sejumlah uang senilai Rp 50 juta-Rp 100 juta untuk proses pengangkatan dari karyawan honorer menjadi PNS.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, empat lembar contoh petikan surat keputusan PNS, surat hasil pemberkasan CPNS tahun 2016, dan surat pengantar palsu dari kepala BPN.
Atas perbuatannya, tersangka penipuan rekrut CPNS itu dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Korban dari Berbagai Daerah
Para korban berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
Antara lain, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, Jawa Barat, dan Banten.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari empat laporan masyarakat yang masuk ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut masuk pada November 2015, Juni 2016, Agustus 2018, dan Oktober 2018.
"Jadi dengan adanya laporan tersebut, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membentuk tim."
• Hati-hati Modus Penipuan PSK Online, Sudah Transfer Rp 100 Ribu Omi Gagal Kencan
"Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, tim menangkap tersangka di rumah kontrakannya di wilayah Pulogadung."
"Saat ditangkap, tersangka sedang bermain kartu," ungkap Argo.