8 Tahun Lakukan Penipuan Rekrut CPNS, Pak Bos Dapat Rp 5,7 Miliar dari 99 Korban, Modusnya Terungkap

Seorang pria mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari hasil penipuan rekrut CPNS. Adapun, jumlah korbannya sebanyak 99 orang.

kompas.com/RINDI NURIS VELAROSDELA
Polisi menampilkan seorang tersangka penipuan rekrut CPNS berinisial HM alias Bima dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari hasil penipuan rekrut CPNS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tersebut berinisial HM alias Bima.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia telah mendapatkan uang senilai Rp 5,7 miliar dari hasil penipuan rekrut CPNS.

Tersangka beraksi sejak Juni 2010 hingga Juni 2018.

Adapun, jumlah korbannya sebanyak 99 orang.

Menurut Argo Yuwono, tersangka menggunakan yang hasil penipuan tersebut untuk berfoya-foya dan membayar utang.

"Untuk keuntungan yang diterima itu Rp 5,7 miliar itu digunakan berfoya-foya dan bayar utang, jadi gali lubang tutup lubang," kata Argo Yuwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).

"Nanti kita masih mendalami lagi, uangnya mungkin digunakan untuk kegiatan atau membeli sesuatu yang lain," lanjut Argo.

Pelaku Penipuan Modus Transfer ATM di Seputih Mataram Ditangkap

Argo menjelaskan, tersangka awalnya tinggal di Pamulang, Tangerang Selatan.

Lalu, ia menggunakan hasil penipuan tersebut untuk menyewa satu unit rumah kontrakan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumah kontrakan tersebut pada 29 Juli 2019.

"Tersangka ini setelah mendapatkan uang, setiap malam dugem di kawasan Mangga Besar, di sana dia minum bir."

"Panggilan akrabnya di Mangga Besar adalah Pak Bos."

"Awalnya, tersangka juga tinggal di Pamulang, akhirnya rumahnya dijual dan mengontrak sebuah rumah di Pulogadung," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang tersangka penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) berinisial HM alias Bima.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved