Polemik Berakhir, Jabatan Sekprov Lampung Akan Dilelang Ulang

Pelelangan kembali jabatan sekprov Lampung disebut sudah melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Tribunlampung.co.id/Kiki
Pj Sekprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan lelang ulang jabatan Sekprov Lampung. 

Polemik Berakhir, Jabatan Sekprov Lampung Akan Dilelang Ulang

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung resmi mengulang lelang jabatan sekretaris provinsi (sekprov).

Lelang ulang tersebut turut mengakhiri polemik yang menaungi seleksi terbuka sekprov Lampung pada 2018 lalu.

Pelelangan kembali jabatan sekprov Lampung disebut sudah melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Lelang ulang jabatan sekprov telah diumumkan di papan pengumuman serta website resmi Badan Kepegawaian Daerah Lampung.

Proses tersebut diawal dengan pengumuman seleksi terbuka mulai 14 hingga 29 Agustus.

Penjabat Sekprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan proses lelang ulang jabatan sekprov.

Ia juga membenarkan lelang jabatan sekprov sebelumnya sudah dilakukan.

"Hanya saja, sudah diajukan (hasil lelang) ke pusat, ternyata nggak turun-turun. Mungkin ada apa ya? Sehingga, Kemendagri dan KASN mengeluarkan rekomendasi untuk lelang ulang," katanya saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Kamis (15/8/2019) malam.

Pada pengumuman lelang jabatan sekprov, tertera keterangan lelang tersebut sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Kemudian, rekomendasi Ketua KASN Nomor B-1484/KASN/7/2019, tertanggal 30 Juli 2019 dan rekomendasi Gubernur Lampung Nomor 821.21/794/VI.04/ 2019.

Kemendagri Teruskan Berkas 3 Calon Sekprov Lampung Usai Pelantikan Arinal-Nunik

5 Bulan Berkas Sekprov Lampung Nyangkut, Jawaban Mendagri Tjahjo: Setelah Pelantikan Gubernur

Lelang jabatan sekprov Lampung sebelumnya dilaksanakan pada September-Oktober 2018.

Tahapan seleksi tuntas tepatnya pada 12 Oktober.

Hasilnya, mengerucut tiga nama calon sekprov yang diajukan ke Kemendagri.

Masing-masing Asisten Bidang Administrasi Umum yang juga Pj Sekprov saat itu Hamartoni Ahadis, Kepala Inspektorat Syaiful Dermawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dewi Budi Utami.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved