Polemik Berakhir, Jabatan Sekprov Lampung Akan Dilelang Ulang
Pelelangan kembali jabatan sekprov Lampung disebut sudah melalui persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Terkait kemungkinan mengikuti lelang ulang jabatan sekprov, Fahrizal menjawab diplomatis.
"Ya insya Allah. Saya sedang istikharah, minta petunjuk. Tergantung petunjuknya nanti kalau sudah istikharah," ujar Fahrizal.
Penerimaan Berkas
Pada tahapan lelang ulang jabatan sekprov, panitia sudah bisa menerima berkas pendaftaran mulai Rabu (14/8/2019) lalu.
Jadwalnya hingga 29 Agustus mendatang. Penerimaan berkas secara manual akan ditutup pada pukul 16.00, sedangkan penerimaan berkas secara online akan ditutup pukul 23.59 WIB.
Pada September, para pendaftar akan mengikuti serangkaian tes.
Mulai dari penilaian administrasi atau portofolio, kompetensi, penulisan esai, hingga pemaparan dan wawancara akhir.
Penetapan hasil seleksi terbuka calon sekprov akan dilaksanakan pada 13 September.
Pada hari yang sama, panitia akan menyampaikan tiga nama calon sekprov pejabat pimpinan kepegawaian.
Mandek di Kemendagri
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sempat buka suara mengenai tak kunjung keluarnya keputusan sekprov Lampung definitif setelah tiga calon diajukan.
Ia bersedia memberi informasi terkait hal tersebut di sela-sela menghadiri acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, di Gedung Bagas Raya, Bandar Lampung, 21 Maret lalu.
Kepada sejumlah awak media, Mendagri Tjahjo menyebut berkas tiga calon sekprov definitif belum sampai di Tim Penilai Akhir (TPA).
Berkas hasil seleksi, menurut dia, masih ada di Kemendagri.
"Memang sekarang (berkas) pengajuannya masih di Kemendagri. Belum pembahasan di TPA," katanya.