Tribun Bandar Lampung
Dua Korban Lakalantas Maut di Bypass Terima Santunan Jasa Raharja, Korban Meninggal Dapat Rp 50 Juta
Dua korban Lakalantas maut di Jalan Soekarno Hatta atau Bypass depan Begadang V terima santunan dari Jasaraharja.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Ia meneruskan, tepat di depan masjid RM Begadang, mobil Grand Max keluar jalur.
"Saya juga bingung bisa naik (ke pembatas jalan), dan langsung menabrak mobil Fuso di depannya," ucapnya.
Ketika terjadi tabrakan, kaca mobil pecah.
"Adu kambing. Kacanya pecah berhamburan. Korban dari mobil Grand Max. dia sampai terpental keluar dari mobil hingga berada di jalanan," kata dia.
Lepas Kendali
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini menjelaskan, kecelakaan tersebut murni karena pengemudi pikap tidak bisa mengendalikan kemudi.
Bukan karena dikejar pengendara lain akibat serempetan.
Ia pun menjelaskan kronologi kejadian.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat mobil pikap nopol BE 9589 CT bermuatan baja ringan yang dikemudian Hadi datang dari arah Rajabasa menuju arah Panjang dengan kecepatan tinggi.
"Kemudian kendaraan lepas kendali dan melompati median atau pembatas jalan sehingga masuk ke jalur berlawanan," katanya.
Secara bersamaan, dari arah Panjang menuju ke arah Rajabasa datang truk Fuso nopol BE 8163 AO yang dikemudikan oleh Andi Sutrisna (27).
"Kecelakaan tak bisa dihindari. Akibatnya, pengemudi mobil pikap meninggal dunia, sedangkan pengemudi truk Fuso mengalami luka-luka dan dirawat di RS Imanuel," bebernya.
• Sebentar Lagi Menikah, Pasangan Kekasih Tewas Terlindas Tronton di Bypass Bandar Lampung
Sempat Terjepit
Seusai tabrakan maut, sopir truk dirawat intensif di Rumah Sakit Imanuel.
Sementara pengemudi Grand Max berada di kamar mayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/dua-korban-lakalantas-maut-di-bypass-terima-santunan-jasaraharja.jpg)