2 Gadis Kakak Beradik Diperkosa Ayah Kandung Selama 9 Tahun, Ancaman Parang Bikin Korban Takut

SL (20) dan NL (22), 2 gadis kakak beradik diperkosa ayah kandung mereka sendiri. Bahkan, keduanya sampai mengalami trauma atas kejadian yang menimpa

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 2 Gadis Kakak Beradik Diperkosa Ayah Kandung Selama 9 Tahun, Ancaman Parang Bikin Korban Takut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aksi bejat seorang pria terhadap putri kandungnya terbongkar di Maluku Tengah.

SL (20) dan NL (22), 2 gadis kakak beradik diperkosa ayah kandung mereka sendiri.

Bahkan, keduanya sampai mengalami trauma atas kejadian yang menimpa mereka.

Akibat kejadian itu, kedua korban harus meninggalkan rumah mereka di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Mereka kemudian tinggal bersama ibu dan nenek mereka di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

“Kedua korban sampai saat ini masih trauma dengan kejadian yang mereka alami,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com di Ambon, Jumat (23/8/2019).

Julkisno menyebut, 2 gadis kakak beradik diperkosa ayah kandung tersebut mengalami trauma lantaran perbuatan bejat ayah mereka telah berlangsung lama dan terjadi berulang-ulang.

“Bayangkan kejadian itu dari tahun 2010 saat SL masih berusia 11 tahun dan kakaknya NL masih berusia 13 tahun, jadi memang mereka trauma,” katanya.

Usir Istri dari Kamar, Ayah Perkosa Putri Kandung Berusia 10 Tahun, Rumahnya Dikepung Warga

Julkisno mengatakan, kedua korban selama ini tidak berani menceritakan kejadian itu kepada sang ibu dan keluarga yang lain.

Hal itu lantaran mereka kerap diancam akan dibunuh oleh RAL dengan parang.

“Tersangka ini selalu mengancam menghabisi nyawa kedua putrinya itu dengan parang, jika sampai memberitahukan ke orang lain, itu yang bikin kedua korban terus tutup mulut,” katanya.

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya."

"Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno.

Seusai menyetubuhi korban, lanjut dia, tersangka langsung menyuruh korban keluar dari dalam kamar.

Sejak kejadian itu, kata Julkisno, tersangka kemudian terus mengulangi perbuatannya itu hingga saat ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved