2 Gadis Kakak Beradik Diperkosa Ayah Kandung Selama 9 Tahun, Ancaman Parang Bikin Korban Takut

SL (20) dan NL (22), 2 gadis kakak beradik diperkosa ayah kandung mereka sendiri. Bahkan, keduanya sampai mengalami trauma atas kejadian yang menimpa

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 2 Gadis Kakak Beradik Diperkosa Ayah Kandung Selama 9 Tahun, Ancaman Parang Bikin Korban Takut. 

Sebelumnya, korban telah menyampaikan kejadian yang ia alami ke neneknya.

Namun, sang nenek tidak memercayainya.

“Sebenarnya, korban sudah berusaha menyampaikan ke neneknya, namun setelah berulang kali dilakukan, neneknya tetap tidak memercayai keterangan dari si korban sehingga begitu ibunya datang baru diceritakan,” ucapnya.

Sementara, Kapolsek Walenrang AKP Rafli mengatakan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Namun setelah dikonfrontasi dengan korban, tersangka akhirnya mengaku.

"Setelah kita pertemukan dengan korban, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Rafli.

Saat dimintai keterangan di Mapolsek Walenrang, tersangka mengaku telah menggauli anaknya selama 6 tahun.

Pertama kali, perbuatan bejat itu dilakukan pada 2013, saat ibunya bekerja di Malaysia.

Dan terakhir, perbuatan bejat tersebut dilakukan pada 29 Juli 2019.

Pria Ini Sering Perkosa Putri Kandungnya, Istri Murka dan Membunuhnya

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Walenrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku terancam Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, pasal 81 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Pelaku, korban, dan nenek korban tinggal satu rumah.

Sementara, ibu korban merantau ke Malaysia.

Artikel ini telah tayang dengan judul 9 Tahun Pria Ini Jadikan Dua Putri Kandungnya sebagai Budak Seks dan 9 Tahun Jadi Budak Seks Ayah, Dua Kakak Beradik Ini Alami Trauma di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved