2 Gadis Kakak Beradik Diperkosa Ayah Kandung Selama 9 Tahun, Ancaman Parang Bikin Korban Takut

SL (20) dan NL (22), 2 gadis kakak beradik diperkosa ayah kandung mereka sendiri. Bahkan, keduanya sampai mengalami trauma atas kejadian yang menimpa

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 2 Gadis Kakak Beradik Diperkosa Ayah Kandung Selama 9 Tahun, Ancaman Parang Bikin Korban Takut. 

Polisi Bhunerheri, Karanvir Singh mengatakan, terdakwa telah ditangkap seusai pelaporan istrinya.

Sang ibu meminta agar pelaku dihukum dengan tegas.

Bahkan, sang ibu mengatakan, "Aku lebih suka menjadi janda daripada hidup dengan suami seperti itu."

Nenek Tak Percaya

Sebelumnya, seorang ayah perkosa putri kandungnya yang masih berusia 18 tahun selama enam tahun terakhir.

Sang ayah cabuli putri kandungnya sejak sang anak masih duduk di bangku SMP kelas 2.

Peristiwa ayah cabuli putri kandungnya tersebut terjadi di Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu.

Sang ayah yang berusia 47 tahun ditangkap di rumahnya di Kecamatan Walenrang Timur.

Ia ditangkap setelah korban bersama ibunya melapor di Mapolsek Walenrang, Kamis (8/8/2019).

Kejadian yang menimpa korban telah berlangsung selama 6 tahun sejak 2013.

Saat itu, korban berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SMP.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku awalnya merayu korban dengan mengiming-imingi akan membelikan ponsel.

“Untuk melancarkan aksinya pelaku mengimingi korban akan membelikan ponsel dan korban pun mengikuti."

"Pada bulan Juni, korban melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya (ibu) di Malaysia."

"Setelah orangtuanya tiba, korban ditemani ibunya melapor di Polsek Walenrang,” kata Faisal Syam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved