Ia kembali menceritakan pengalamannya menukarkan uang rusak akibat dimakan rayap ke BI.
Video Tribun Lampung
VIDEO Wanita Sobek-sobek Uang Ratusan Ribu, Hukumannya Bayar Rp 1 Miliar atau Penjara
VIDEO Wanita Sobek-sobek Uang Ratusan Ribu, Hukumannya Bayar Rp 1 Miliar atau Penjara
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
"Niat hati biar ga boros, simpen uang di lemari, eh malah dimakan rayap. Sedi banget sumpaaa. Kalo kaya uangnya rusak separah ini bisa dituker ke bank ga si guys? Huhu," tulis @putribuddin sembari mengunggah foto uang rusak bernilai jutaan.
Unggahan tersebut lantas mendapat 677 komentar, 2,6 ribu suka, dan 2,5 ribu kali dibagikan.
Salah satunya yaitu komentar langsung dari Bank Indonesia.
"Apabila #SobatRupiah memiliki uang rusak, #SobatRupiah dapat melakukan penukaran uang tersebut di Kantor BI terdekat atau Bank umum sesuai dengan kriteria berikut : http://bit.ly/2IV15HW
Penukaran dpt dilakukan sepanjang uang tsb dpt dikenali ciri keaslian uang rupiahnya," tulis @bank_indonesia, pada (19/8/2019).
Usai mendapat saran untuk membawa uang-uangnya yang dimakan rayap itu ke Bank Indonesia, Putri lantas melakukannya.
sebelumnya gue mau ngucapin makasih banyak buat temen-temen yang udah kasih saran gue buat ke Bank Indonesia.
Jujur tadinya gue udah gatau mau ngapain, untung aja blm gue buang uangnya"," tulis @putribuddin.
Dari utasan yang dibuat Putri, diceritakan bahwa ia menyimpan uang sekitar Rp 10 jutaan di dalam lemari untuk sang nenek.
Uang tersebut dibaginya ke dalam dua tempat, yaitu 1 bundle di dalam kantong plastik, dan 1 sudah menjadi sarang rayap.
"Total uang yang gue temuin di lemari setelah gue taksir itu sekitar 10jt an. Yang dipisah jadi 2 bundle.
1 bundle udah jadi sarang rayap jadi langsung gue buang
1 bundle lagi yang dibungkus plastik yang gue foto, sejumlah 5,4 juta (yang bisa terhitung)," tulis @Putribuddin.
Setelah dibawa ke BI, Putri dibantu seorang petugas bank memilah-milah uangnya yang telah rusak.
Petugas itu lantas memeriksa kondisi fisik uang tersebut menggunakan alat.
"Fungsi alat ini membaca kelayakan dan keutuhan uang secara fisik.
Uang yang dapat diganti harus memiliki keutuhan fisik sebesar min.67%. Jadi kalau serinya hilang atau tidak lengkap, tapi keutuhan fisiknya di atas 67%, uangnya bisa diganti dengan uang baru," tambah @putribuddin.
Dari uang senilai Rp 5,4 juta, pihak BI hanya mengganti senilai Rp 1,05 juta.
Hal itu lantaran uang yang masih dalam kondisi fisik 67 persen.
Sedangkan uang-uang yang tidak diganti dikembalikan oleh pihak bank.

"Ini uang yang “TIDAK DIGANTI” terus kata masnya disimpen aja buat kenang-kenangan. Dimasukin ke dalem plastik dong. Buat rayap-rayap lain yang laper lumayan," pungkas @putribuddin.
Melansir dari laman Kompas.com, mengenai kasus tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko mengungkap uang yang tidak layak edar, meliputi rusak, lusuh, cacat, dan yang telah ditarik dari peredaran.
• Simpan Uang di Lemari, Nenek Kaget Temukan Uangnya Rp 20 Juta Dimakan Binatang
• Kanit Reskrim Ditusuk Penjahat, Sempat Buang Tembakan ke Udara
"Bagi masyarakat yang memiliki uang tidak layak edar, berupa uang cacat atau uang rusak, dapat menukarkan uang tersebut dengan uang rupiah yang layak edar di Kantor Bank Indonesia setempat," ujar Onny kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2019). (Intisari Online)