Tribun Lampung Utara
Toni Terkejut Melihat Kaca Mobilnya Pecah dan Uang Rp 100 Juta Miliknya Lenyap Digondol Pencuri
Polres Lampung Utara belum mau berkomentar terkait aksi pencurian uang di mobil dengan modus pecah kaca.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. KOTABUMI - Polres Lampung Utara belum mau berkomentar terkait aksi pencurian uang di mobil dengan modus pecah kaca.
Kejadian itu menimpa Toni (38) bertempat tinggal di ruko di Jalan Jendral Sudirman, Kotabumi Rabu lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus modus pecah kaca tersebut hanya berjarak sekitar 100 meter dari pos polisi di Pasar Dekon Kotabumi.
“Saya No comment dulu. Jangan di sebarkan dulu,” kata Kasatreskrim Polres lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto, Jumat (23/8/2019).
Toni selaku korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi seusai pulang dari tokonya terletak di Wonogiri, Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan.
Sebelum pulang ke rukonya, mampir ke warung dekat kantor kejaksaan.
“Saya langsung pulang ke ruko, habis mampir warung. Sata tidak mengetahui secara pasti kejadian,” ujarnya saat ditemui usat melapor ke Polres lampung Utara Kamis kemarin.
Toni menambahkan, melihat kaca mobil miliknya Toyota Hilux BE 8842 BI sebelah kiri telah pecah.
• Pelaku Pecah Kaca di Lampung Utara Curi Rp 100 Juta dari Mobil, Diduga Bawa Senpi
Pelaku mengambil uang di dalam tas yang diletakan di jok sebelah kiri.
“Pelaku sempat saya lihat parkirkan motornya di pojokan halaman ruko sebelum kabur bawa uang. Tapi tidak di ketahui jelas ciri-cirinya, pelakunya pakai helm full face,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Ia menderita kerugian Rp 100-an juta.
Toni menerangkan, uang itu hasil usaha menjual sembako dan plastik dalam sehari.
“Saya juga belum bisa cerita panjang lebar. Saya masih shock,” katanya.
Montoha, salah satu warga yang melihat aksi tersebut menjelaskan, tidak mengetahui secara persis kejadian modus pecah kaca.
“Saat ada orang teriak rampok, baru saya menyadari ada peristiwa perampokan,” ujarnya.
Pelaku kabur dari arah pasar Dekon menuju Jalan A Rivai, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan.
“Ada seorang pengamen yang kebetulan dekat dengan lokasi kejadian,” jelasnya.
“Dia langsung teriak rampok, langsung ada warga lainnya yang mengejar. Tapi karena pelaku mengacungkan senpi dan golok, tidak ada yang berhasil menangkapnya,” beber Montoha.
• Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Kembali Terjadi di Lampura, Toni Kehilangan Uang Rp 100 Juta
Oki, karyawan dari tempat usaha Toni menuturkan, pimpinan tempat usahanya pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saya gak tahu gimana ceritanya. Paginya saya dengar kehilangan uang di dalam mobil,” ucapnya.
Yusdianto, Akademisi Unila mengatakan, tindak pencurian uang dengan modus pecah kaca mobil diharapkan aparat penegak hukum memberikan rasa aman terhadap masyarakat melalui langkah preventif dan represif.
Semisal, saat masyarakat akan melakukan transaksi uang dalam jumlah besar sebaiknya dilakukan di siang hari dibanding malam hari.
Semisal membawa jumlah uang besar saat siang atau malam hari, sebaiknya meminta pengawalan kepolisian. Itu untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan seperti perampokan atau pencurian uang.
Sedangkan tindakan represif, adanya upaya menangkap pelaku pencurian yang merupakan sindikat harus dibongkar cepat pelakunya, serta membongkar sindikatnya.
Pencurian uang modus pecah kaca mobil merupakan sindikat yang terdiri gabungan beberapa orang pelaku.
(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)