Dikenal Paling Menakutkan dan Latihan yang Sadis, Ternyata Segini Gaji Pasukan Elite TNI AD Kopassus
Dikenal Paling Menakutkan dan Latihan yang Sadis, Ternyata Segini Gaji Pasukan Elite TNI AD KopassusPasukan elit TNI AD ini memiliki kemampaun diatas
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Dikenal Paling Menakutkan dan Latihan yang Sadis, Ternyata Segini Gaji Pasukan Elite TNI AD Kopassus
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komando Pasukan Khusus atau Kopasus salahsatu pasukan elit milik TNI Angkatan Darat.
Pasukan elit TNI AD ini memiliki kemampaun diatas rata-rata dibanding anggota pasukan non elit khusus TNI lainnya.
Bagaimana tidak, prajurit kopasus ini konon harus menjalani serangkaian latihan yang begitu menguras fisik dan mental hingga disebut-sebut seperti di 'neraka' itu?
Kopassus adalah akronim dari Komando Pasukan Khusus, pasukan ini termasuk bagian dari Komando Utama (KOTAMA) tempur yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat.
Kopassus memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, pengintaian dan anti teror, serta menembak dengan tepat.
Tugas-tugas tersebut adalah hal yang sulit untuk dilakukan, para anggota Kopassus harus memiliki inteligency dan kecerdasan yang cukup tinggi.
Tugas dari anggota Kopassus juga bukan hanya perang, tetapi juga bantuan kemanusiaan, operasi anti insurjensi, separatisme, dan pemberontakan, perbantuan terhadap kepolisian/pemerintah serta pengamanan VVIP.
• Preman Terminal Rambut Gondrong Masuk Kopassus, Lamaran Ditolak hingga Dicampakkan Calon Mertua
• 30 Kopassus Gentayangan dengan Bau Bawang, 3 Ribu Pemberontak Kongo Akhirnya Menyerah
• Guru Karate Jepang Lawan Prajurit Kopassus Haji Umar, Baru Beberapa Jurus Sudah Tumbang
Namun tahukah anda berapa gaji berapakah gaji mereka sebenarnya?
Gaji Kopassus
Pangkat paling rendah di bintara TNI AD berpangkat Sersan Dua (SERDA) akan menerima gaji pokok sebesar Rp. 2.003.000 ditambah tunjangan-tunjangan yang ada.
Begitu juga dengan pangkat-pangkat yang ada diatasnya.
Melansir WartaKota, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan kedua belas atas PP Nomor 28 Tahun 2001 tentang perubahan gaji anggota Tentara Nasional Indonesia, inilah besaran kenaikan yang diterima personel TNI.
1. Gaji Tamtama
TNI Tamtama golongan I dengan pangkat paling rendah Prajurit Dua Kelasi Dua mendapat gaji Rp 1.643.500 dengan masa kerja 0 tahun. Sebelumnya hanya mendapat Rp 1.565.200.