2 Pembunuh Bayaran Asal Lampung Disewa Ratusan Juta, Otak Pembunuhan Ayah Anak Ternyata Istri Muda

otak pembunuhan adalah Aulia Kesuma (35), yang ternyata istri muda dari korban Edi Candra Purnama (54). Sewa pembunuh bayaran asal Lampung

Kolase TribunJabar.com dan TribunnewsBogor.com
2 Pembunuh Bayaran Asal Lampung Disewa Ratusan Juta, Otak Pembunuhan Ayah Anak Ternyata Istri Muda. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Kasus istri otaki pembunuhan suami dan anak tirinya, hingga sewa pembunuh bayaran asal Lampung, menguak fakta baru.

Korban tewas dalam kasus tersebut adalah Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).

Sementara, otak pembunuhan adalah Aulia Kesuma (35), yang ternyata istri muda dari korban Edi Candra Purnama (54).

"Yang membunuhnya adalah istri mudanya," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).

Sementara, Direskrimum Polda jabar Kombes Iksantyo Bagus menambahkan bahwa istri pertama korban saat ini masih ada.

"Istri pertamanya masih ada, belum cerai," katanya.

Pihaknya pun berencana memanggil istri pertama korban.

"Nanti, kita panggil semua, LP nya di Polres Sukabumi, kita kasihkan ke Sukabumi," tuturnya.

Sewa Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta, Istri Bunuh Suami dan Anak Tiri, 3 Pelaku Kabur ke Lampung Timur

2 Pembunuh Bayaran Asal Lampung Ditangkap, Habisi Nyawa Ayah dan Anak Atas Suruhan Istri Korban

Sewa 4 Pembunuh Bayaran Rp 500 Juta

Istri yang jadi otak pembunuhan suami dan anak tiri, menyewa empat pembunuh bayaran sebesar Rp 500 juta.

Aulia Kesuma (35), seorang istri yang jadi otak pembunuhan suami dan anak tiri, yaitu Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24).

"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).

Sebagai uang tanda jadi, Aulia baru membayar Rp 130 juta.

Sementara, sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.

"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucap Nasriadi.

Diketahui, Aulia menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi dua korban, Edi Candra Purnama dan Mohamad Adi Pradana.

Ayah dan anak ini diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Setelah dieksekusi, dua korban diletakkan di SPBU Cirende dalam keadaan tewas.

Para eksekutor kemudian menyuruh Aulia dan KV mengambil mobil yang sudah berisi dua mayat tersebut.

Aulia dan KV kemudian mengambil mobil itu pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mobil kemudian dibawa ke Cidahu.

Tersangka Aulia kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.

Aulia kemudian menyuruh KV untuk membakar mobil tersebut.

Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 001 RW 004, Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Polisi yang melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya berhasil mengungkap otak pembunuhan tersebut.

Otak pembunuhan itu adalah Aulia Kesuma yang merupakan istri korban Edi Candra Purnama yang juga ibu tiri korban, Mohamad Adi Pradana.

Aulia ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019).

Sementara satu orang diduga pelaku, KV, masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.

2 Pembunuh Bayaran Asal Lampung

Selain itu, dua pembunuh bayaran lainnya telah ditangkap di Lampung.

Dua pembunuh bayaran asal Lampung tampak meringis kesakitan dan berjalan terpincang saat digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.

Keduanya merupakan eksekutor pembunuhan ayah dan anak, yang jenazahnya dibakar dalam mobil di Cidahu, Sukabumi.

Pelaku bernama Kumawanto Agus (24) dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24) digelandang ke Polda Metro Jaya dengan kaki pincang.

Keduanya tampak jalan terpincang-pincang saat berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Keduanya tampak diapit ketat petugas Jatanras.

Satu kaki dari keduanya terlihat ditutup lakban cokelat.

Keduanya meringis kesakitan dan menunduk selama melewati awak media.

Dua pembunuh bayaran asal Lampung yang menjadi eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), ditangkap di Lampung Tengah, Selasa (27/8/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kedua pelaku yakni Kuswanto Agus (24) dan Muhammad Nur Sahid Sugeng (24).

Keduanya merupakan warga Bina Karya Sakti, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun, pembunuhan tersebut diotaki istri korban Edi Chandra PurnamaAulia Kesuma (35).

Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany membenarkan penangkapan kedua pembunuh bayaran asal Lampung.

"Iya, keduanya sudah tertangkap," kata Barly, Selasa sore.

Agus dan Sugeng ditangkap di rumahnya masing-masing.

Dibakar Dalam Mobil

Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas dengan kondisi mengenaskan.

Pupung dan Dana merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, warga tak menyangka setelah api padam terlihat dua jenazah misterius di dalam mobil bernopol B 2983 SZH itu.

"Ya kita kaget, ada orangnya ternyata di dalam mobil itu teh. Tangan dan kakinya udah pada hangus. Udah gitu wah jalan ini langsung rame, macet," kata seorang warga sekitar, Eti (50) kepada TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019).

Mobil berisi dua jenazah itu diduga dibakar oleh pelaku untuk menghilangkan jejak.

Eti pun merasa heran, mobil itu dibakar di pinggir jalan yang tak jauh dari pemukiman warga di waktu sekitaran pukul 12.00 WIB siang.

"Heran saya juga, lokasinya kan lumayan suka dilewatin orang meski pun gak terlalu rame juga. Siang bolong lagi," katanya.

Warga lain, Karta (62) menambahkan bahwa kedua jenazah ini ditemukan berada di kursi belakang mobil tersebut.

Kedua tersangkut di antara kerangka-kerangka besi bagian mobil sisa hangus setelah terbakar.

"(Jenazah) Udah abis, ada bagian kakinya udah abis tinggal tulang. Jenazah yang sebelah kiri kepalanya ke belakang tiduran, yang satu pagi duduk," kata Karta.

Dikutip dari TribunJakarta.com, dua jenazah terpanggang itu sempat sulit diidentifikasi lantaran parahnya luka bakar yang diderita.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo.

"Hampir jadi arang semua (bagian tubuh). Jadi terbakarnya habis, agak sulit untuk menentukan ini meninggal terbakar atau meninggal lalu dibakar," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).

Di sisi lain, Edy mengungkapkan kondisi jenazah terpanggang dalam mobil itu.

"Jarinya hilang, hangus semua. Hangus sama tulang-tulangnya. Jadi bagian tulang jari kedua tangan dan kakinya hilang, hangus," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (26/8/2019).

Ketiadaan tulang jari tangan itu membuat tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tak bisa mengidentifikasi korban berdasarkan sidik jari. 

Pun dengan ketiadaan tulang jari kaki kedua korban yang disebut Edy membuat tinggi badan korban sulit diperkirakan.

 Pengakuan Ibu Muda yang Divonis Mati, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Teman Wanita dan Anaknya

 3 Kakak Beradik Dibunuh 2 Keponakan Siang Bolong, Rahasia 5 Tahun Terbongkar Akibat Cangkul

"Kepalanya saja ada yang sampai pecah. Hilangnya tulang jari dan kaki itu karena hangus terbakar, bukan karena dipotong. Karena kelihatan dari tulangnya," ujarnya.

Perihal kabar bahwa kedua jasad ditemukan dalam kondisi tangan terikat di bagian belakang, Edy menyebut hal itu sulit dipastikan.

Dia menyerahkan seluruh hasil penyelidikan kepada korban dugaan pembunuhan kepada Satreskrim Polres Kabupaten Sukabumi.

"Semua badan hangus, kulitnya habis. Makanya kalau ditanya kedua korban dibunuh atau tidak, ini susah," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wanita yang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Ayah dan Anak Ternyata Istri Muda Korban dan Tribunnews.com dengan judul Dibawa ke Polda Metro Jaya, 2 Eksekutor Pembunuhan Ayah dan Anak Jalan Terpincang-pincang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved