Tribun Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Transaksi 1.200 Pil Ekstasi dan 3 Kg Sabu Dikendalikan Seorang Napi Lapas di Lampung
Transaksi 1.200 pil ekstasi domino dan 3 kilo sabu rupanya dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas di Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Transaksi 1.200 pil ekstasi domino dan 3 kilo sabu rupanya dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas di Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Mukhlis (45) dan Maryono (47) dikendalikan oleh salah satu narapidana Lapas yang ada di Lampung.
"Ternyata penerima (Maryono) diperintah dan dikendalikan oleh seorang Napi di Lapas," ungkapnya, Senin 2 September 2019.
Kata Ery, selanjutnya tim berkoordinasi dengan pihak Lapas dan mengamankan Napi tersebut.
"Dalam perjalanan ke kantor Napi ini berusaha melarikan diri sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas yang mengenai bagian kaki," tegasnya.
• BREAKING NEWS - BNNP Lampung Sita 1.200 Butir Ekstasi Jenis Baru dan 3 Kg Sabu
Sehingga dalam perkara ini, BNNP mengamankan tiga tersangka yakni pertama Mukhlis (45) warga Lingka Kuta Kelurahan Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Provinsi Aceh sebagai kurir kirim.
Kedua Maryono (47) warga Jalan ikan Julung Kampung Skip Rahayu, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Selatan sebagai kurir penerima.
Ketiga Sahrul Efendi (42) seorang narapidana warga Jalan Yos Sudarso Bumiwaras selaku pengendali peredaran narkoba.
Ery menuturkan sabu dan ekstasi tersebut rencanannya akan diedarkan untuk wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.
"Jaringan ini akan disebar di Lampung dan bisa jadi di Lapas masih dikembangkan," tuturnya.
Disinggung lapas mana tempat Sahrul dikurung selama ini, Ery tidak berkomentar banyak lantaran perkara masih diselidiki lagi.
"Nanti itu pokoknya Lapas yang ada di lampung, kami masih kembangkan lagi," tegasnya.
Meski demikian dari hasil pemerikasaan, Ery menuturkan jika jaringan ini sudah tiga kali lakukan transaksi.
"Pengakuannya baru tiga kali," tandasnya.