Tribun Bandar Lampung
DPRD Lampung Dukung Penuh Langkah Polda Lampung untuk Usut Reklamasi Teluk Lampung
Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung langkah Polda Lampung mengusut kasus reklamasi di Pesisir Teluk Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung langkah Polda Lampung mengusut kasus reklamasi di Pesisir Teluk Lampung.
Wakil Ketua sementara DPRD Provinsi Lampung Patimura mendukung penuh langkah Polda Lampung untuk mengusut persoalan reklamasi.
Pasalnya, ia merasa hukum memang harus betul-betul ditegakan untuk menertibkan reklamasi yang ada di Pesisir Teluk Lampung.
"Memang ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti secara serius, ini merupakan hal yang positif dan kita akan dukung penuh," ujarnya kepada Tribun, Jumat (6/9/2019).
Karena, tambahnya, reklamasi ini akan berdampak kepada alam dan kelestarian lingkungan.
Disamping itu, ia juga menerangakan penertiban ini merupakan hal yang berdampak baik kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karenanya, ia sangat mendukung penuh langkah Polda Lampung.
"Sudah seharusnya Polda melakukan tindakan, karena ada beberapa aturan yang belum selesai tapi sudah pelaksanaan," tegasnya.
• Perkara Reklamasi Pantai Marita Sari, Polda Lampung Periksa 10 Saksi
Hal senada juga muncul dari tanggapan Wahrul Fauzi Silalahi salah satu anggota DPRD Lampung.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum.
Menurutnya, langkah yang diambil Polda Lampung merupakam langkah yang tepat untuk menyelesaikan kasus-kasus ini hingga ke pengadilan.
"Ya kita sangat dukung pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum kasus ini sampai tuntas dan masuk ke pengadilan," ungkapnya.
Kata dia, harapan kita pihak kepolisian benar-benar tegak lurus dan bergerak dengan cepat jangan terlalu lama hingga terabaikan.
Ia menjelaskan dalam kasus semacam ini, banyak pihak-pihak yang berkepentingan akan menginterpensi maka perlu Kapolda langsung yang harus memantau kasus seperti ini.