Tribun Bandar Lampung
DPRD Lampung Dukung Penuh Langkah Polda Lampung untuk Usut Reklamasi Teluk Lampung
Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendukung langkah Polda Lampung mengusut kasus reklamasi di Pesisir Teluk Lampung.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Teguh Prasetyo
Di sisi lain, mantan anggota DPRD Lampung Komisi II Joko Santoso periode 2014-2019 yang saat ini menjabat kembali turut mengapresiasi langkah Polda Lampung untuk mengusut persoalan Reklamasi yang ada di Teluk Lampung.
Ia menilai, upaya Polda Lampung melalui Dirkrimsus yang menangani kasus reklamasi merupakan langkah kongkrit dalam rangka penegakan hukum.
• Wisata Pantai Sari Ringgung Tak Punya Izin Reklamasi
Ia menegaskan berdasarkan Perda No 1 tahun 2018 Reklamasi tidak boleh dilakukan sebelum adanya izin-izin yang harus dipenuhi.
"Jadi semua bentuk Reklamasi Polda harus panggil. Dan harus menanyai proses perizinannya," ungkapnya.
Lanjut dia, Ini akan kita dukung agar semua pelaku reklamasi dimintai keterangan, jangan sampai lingkungan kita rusak, terimbu karang kita rusak, dan nelayan kita kekurangan hasil tangkapan ikan.
Sebagai wakil rakyat, ia juga menghimbau kepada Pemprov Lampung untuk tegas dalam menindaki persoalan perizinan.
"Kalau belum ada izin sudah melakukan aktivitas, tentu ini menyalahi prosedur dan merupakan pelanggaran," tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)