Tribun Lampung Tengah

Target 7 Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019, Polres Lampung Tengah Tindak 100 Pelanggar Usia Dini

Polres Lampung Tengah menargetkan tujuh sasaran untuk penindakan pelanggaran Operasi Patuh Krakatau 2019 di wilayah hukum setempat.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribun Lampung/Syamsir Alam
Target 7 Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019, Polres Lampung Tengah Tindak 100 Pelanggar Usia Dini 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,GUNUNGSUGIH - Polres Lampung Tengah menargetkan tujuh sasaran untuk penindakan pelanggaran Operasi Patuh Krakatau 2019 di wilayah hukum setempat.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris (AKP) Padil A Rohim mengatakan, salah satu yang menjadi penekanan pihak kepolisian adalah pengendara roda dua di bawah umur.

Menurut Padil A Rohim, sejauh ini, pelanggaran pengendara roda dua mendominasi hingga mencapai 65 persen dengan jumlah tindakan tilang yang sudah dilakukan mencapai 550 kendaraan.

Dari total pelanggaran tersebut, kata Padil, sebanyak 350 pelanggaran yakni pengendara tidak memiliki atau membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).

"Lebih dari 100 pengendara (di bawah umur) yang sudah kami tindak dan juga diberikan peringatan keras," ujar AKP Padil A Rohim, Minggu 8 September 2019.

"Pelanggaran oleh pengendara usia dini menjadi salah satu dari tujuh sasaran selama Operasi Patuh tahun ini," imbuh Padil A Rohim.

Satu Keluarga di Lampung Tengah Tinggal di Kandang Kambing, Mistiani Hidupi Anak dari Upah Menggosok

Pura-pura Mau Transfer, Perampok Gasak Uang Rp 48 Juta di BRI Link Lampung Tengah

Selain itu lanjut Padil, sasaran lainnya yakni tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, menggunakan Handphone pada saat berkendaraan, melawan arus.

"Kemudian yang menjadi target kami yakni pengendara yang melakukan kendaraannya di luar batas kecepatan, mengemudi dalam keadaan mabuk dan terakhir menggunkan lampu rotator," bebernya.

Kepala Bagian Operasi Ajun Komisaris Juli Sundara menyebutkan, pihaknya mengimbau pengendara untuk membawa surat-surat kendaraan, serta melengkapi diri dengan perlengkapan keamanan selama berkendara.

"Selama ini banyak (yang ditindak) alasannya (tidak membawa surat kendaraan dan perlengkapan berkendara alasannya karena dekat tujuannya. Kedepan tidak ada lagi alasan itu, kita harus tindak," ujar AKP Juli Sundara.

Yos Devera Kepala SMKN 2 Terbanggi Besar mengatakan, pihaknya berterima kasih karena kepolisian juga melakukan penyuluhan kepada siswa.

Dengan adanya program tersebut selama Operasi Patuh, kata Yos, dapat membantu para siswanya.

"Sebanyak 75 persen siswa (SMKN 2 Terbanggi Besar) mengunakan kendaraan pribadi (motor). Jadi perlu memang adanya sosialisasi. Karena sebelumnya kan mereka melanggar karena kurang mengetahui terkait tata tertib di jalan raya," imbuhnya.

Ia mengimbau para siswanya, supaya melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan, serta mengenakan perlengkapan keselamatan kendaraan ketika berkendara.

Bocah 7 Tahun Cabuli Balita 4 Tahun di Lampung Tengah, Alasan Kasus Tak Ditangani Polisi

Asyik Isap Sabu, Kakek di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Polsek Seputih Mataram menjalankan salah satu program pencegahan selama Operasi Patuh Krakatau tahun ini, yakni penyuluhan terhadap komunitas sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved