Tribun Bandar Lampung

Belasan Siswa SD Keracunan, BBPOM Sebut Produsen Minuman Semprot Ada di Jakarta

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung saat ini tengah memeriksa minuman semprot.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu
Belasan Siswa SD Keracunan, BBPOM Sebut Produsen Minuman Semprot Ada di Jakarta 

Polda Kirim Tim ke Sekolah

Polda Lampung menindaklanjuti peristiwa belasan siswa yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman jenis semprot pada 31 Agustus 2019 lalu.

Ditintelkam Polda Lampung sudah mendatangi SDN 1 Negeri Olok Gading, Bandar Lampung untuk mengumpulkan informasi.

Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus keracunan ini.

"Karena ini menyangkut obat dan makanan, tentunya ada peranan BBPOM. Sehingga kami akan berkoordinasi dengan BBPOM," ungkap Pandra, Rabu, 11 September 2019.

Pandra memastikan sampel minuman semprot tersebut akan diperiksa di laboratorium.

"Selanjutnya sampel tersebut akan kami periksa ke Puslabfor di Sumsel," tandasnya.

Hasil Lab Diskes

Hasil uji laboratorium Diskes Bandar Lampung dinyatakan bahwa minuman ringan yang beredar di sekolah dasar di Bandar Lampung mengandung racun.

"Berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kesehatan bahwa kandungan minuman tersebut terbukti dan positif mengandung racun," papar Budi Ardiyanto selaku Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Dinkes Bandar Lampung saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (11/9/2019).

BREAKING NEWS - 4 Calon Sekprov Lampung Jalani Tes Wawancara

Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 10 September 2019 - Kivlan Zen Nangis di Sidang

Jika normalnya 0,05 mg, tapi setelah diperiksa sampai 0,1 hingga 0,2 mg.

"Artinya itu mengandung racun di dalam minuman tersebut, dan kita juga sudah berkordinasi dengan BBPOM Bandar Lampung untuk bersama-sama pastikan kandungan di dalam minuman tersebut," katanya.

"Jadi bisa juga ditanyakan kepada BBPOM terkait uji laboratorium mereka hingga sampai ke mikro pemeriksaannya," tambah dia.

Berefek buruk bagi kesehatan

Sementara Kasi Kefarmasian Dinkes Bandar Lampung Nensiria Tarigan mengatakan minuman ringan tersebut dipastikan akan berefek bagi kesehatan tubuh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved