Tribun Bandar Lampung
Operasi Patuh Karakatau 2019 di Lampung Selesai, Polda Lampung Tilang 25.379 Pelanggar
Gelaran Operasi Patuh Krakatau 2019 selama 14 hari mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019, Polda Lampung menindak 26.680 pelanggar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penindakan selama Operasi Patuh Karakatau 2019 di Lampung, meningkat 36 persen dibandingkan Tahun 2018.
Gelaran operasi selama 14 hari mulai 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019, Polda Lampung menindak 26.680 pelanggar.
Wadirlantas Polda Lampung AKBP Anang Tri mengatakan, Tahun 2018, penindakan selama gelaran serupa tercatat 19.063 pelanggar.
Naiknya angka pelanggaran saat operasi patuh, kata Anang Tri, disebabkan beberapa faktor.
Di antaranya, lanjut Anang Tri, keaktifan anggota dalam melakukan penindakan dan masih maraknya masyarakat yang kurang sadar dalam berlalu lintas.
"Ini (peningkatan) juga dipengaruhi dengan jumlah kendaraan yang terus bertambah, dan dipermudah kredit kendaraan, sehingga angka bisa tinggi," ungkap Anang Tri, Kamis 12 September 2019.
• Ditlantas Polda Lampung Tindak 22.840 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Krakatau 2019
• Polisi Ini Berani Razia Mertua Sendiri saat Operasi Patuh 2019
Sementara dari angka pelanggaran tersebut, 25.379 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan angka tersebut naik 41 persen dari tahun lalu yakni 17.971 sanksi tilang.
Untuk teguran, lanjut Anang Tri, diberikan kepada 1.301 pelaggar, dan ini turun dari tahun lalu sebanyak 1.632 pelanggar.
Anang Tri menambahkan, pada Operasi Patuh Krakatau 2019 difokuskan pada dua jenis pelanggaran, yakni penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman pada roda empat.
Untuk pelanggaran tidak menggunakan helm SNI sebanyak 10.684 kasus, pelanggaran ini naik 118 persen dari tahun lalu yang mana terdapat 4.911 kasus.
Untuk sabuk pengaman, tercatat 3.659 kasus, yang mana naik 80 persen dari tahun lalu sebanyak 1.925 pelanggar.
Anang Tri mengatakan untuk pelanggar di bawah umur tercatat ada 3.670 kasus yang mana didominasi oleh pelajar yang notabene belum cukup usia untuk mempunyai SIM.
Untuk itu, terus Anang Tri, selanjutnya pihaknya akan melakukan upaya sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk kesadaran berlalu lintas.
• Polres Tanggamus Tindak 2.000 Pelanggaran Selama Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019
• Target 7 Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019, Polres Lampung Tengah Tindak 100 Pelanggar Usia Dini
"Kami upayakan sosialisasi ke sekolah-sekolah, oleh sebab itu kami imbau Dinas Pendidikan agar bisa mengambil kebijakan (pembatasan kendaraan siswa)," ucapnya.
Anang Tri menambahkan, untuk ke depan pihaknya juga melakukan evaluasi berbagai jenis pelanggaran yang menonjol untuk dicari formulasinya agar bisa ditekan.
"Caranya akan memperkuat Dikmas, Dikyasa, terutama bekerja sama dengan instansi terkait terutama Dinas Pendidikan," tandas Anang Tri. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/operasi-patuh-krakatau-2019-di-jalan-diponegoro.jpg)