Pemuda Bakar Motornya Saat Ditilang, Ternyata Bukan Peristiwa Pertama
Seorang pemuda bakar motornya saat ditilang polisi. Diketahui, pemuda itu berinisial MH (20).
Ternyata, pengendara yang berulah saat razia kepolisian tidak hanya terjadi di Indonesia.
Di India, terjadi sebuah insiden saat aparat kepolisian menggelar razia kendaraan.
Aparat kepolisian yang menggelar razia memberhentikan sepeda motor yang melintas.
Namun yang terjadi selanjutnya benar-benar mengejutkan.
Pengendara motor itu malah membakar motornya di hadapan polisi yang menilangnya.
Ia diberhentikan karena karena mengemudi dalam kondisi mabuk.
Insiden itu terjadi sekitar 16:30 di Delhi Selatan pada Kamis (6/9/2019).
Wakil Komisaris Polisi Parvinder Singh mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari wilayah tersebut, lalu datang ke tempat kejadian.
“Panggilan PCR diterima dari Kompleks Triveni, Chirag Delhi,” ucap Parvinder.
Ketika tim polisi setempat mencapai tempat itu, ditemukan bahwa polantas sedang menindak pengemudi.
Diketahui, staf lalu lintas menghentikan pengendara sepeda motor karena melanggar rambu.
Dan ketika diperiksa, ditemukan bahwa orang itu di bawah pengaruh alkohol.
Dan setelah pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku bernama Rakesh, penduduk Enklave Sarvodaya.
Dan ketika sepeda motornya disita, dia dengan tidak pikir panjang, langsung membakar kendaraan itu.
Menurut Undang-undang yang berlaku, pengemudi yang berada di bawah minuman keras dapat hukuman penjara hingga enam bulan dan atau denda hingga Rs 10 ribu (Rp 1,9 juta).
Seorang perwira polisi berkata, "Karena kami belum mengatakan hukuman apapun, kami hanya memberikan denda dan menyebutkan pelanggaran, bukan hukuman.''
Polisi mengatakan sebuah kasus telah terdaftar di kantor polisi Malviya Nagar.
Bakar Motor di Sulawesi
Seorang pemuda membakar motornya lantaran ditilang polisi juga pernah terjadi di Sulawesi.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Video pemuda membakar motornya lantaran ditilang satu di antaranya diunggah akun Facebook Asjar Semarante pada Rabu (27/3/2019).
Awalnya, pria itu mengamuk.
Kemudian, pria itu membakar motornya lantaran tak diterima ditilang polisi.
Tampak dalam video, motor pelaku terbakar di sisi jalan.
"Dia bakar motornya, habis sudah. Aduh," ujar wanita perekam video tersebut.
Pelaku yang emosi juga tampak membanting dan melempar helm yang dibawanya.
Tampak pula dua polisi berseragam berada di dekat motor pelaku yang terbakar.
"Marah-marah dia ditilang," ujar perekam video.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut kemudian tampak pergi berjalan kaki meninggalkan motornya yang telah terbakar.
• Niat Bantu Wanita Hamil, Sopir Bus Malah Dipukuli hingga Pingsan
• Artis Ini Ungkap Suaminya Selingkuh dengan Ibu Kandung Sendiri
Belum diketahui pasti, lokasi peristiwa tersebut terjadi.
Namun berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Namun, ada pula yang menyebutkan bahwa pemuda bakar motornya tersebut terjadi di Tumora, Poso, Sulawesi Tengah.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Bisa Tunjukkan SIM dan STNK Saat Ditilang, Pria Cianjur Ini Malah Bakar Motornya, Videonya Viral