Pencabulan Anak di Bandar Lampung
BREAKING NEWS - Korban Diduga 20 Anak, Oknum Guru Ngaji di Bandar Lampung Ditahan Polisi
Polda Lampung akhirnya menangkap MY, oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Soal alat bukti berupa visum, Rosef menegaskan, tetap diperlukan saksi yang langsung melihat kejadian itu.
"Kalau visum akan diperkuat dengan saksi ahli. Tapi, kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu," ucapnya.
TD selaku pihak pelapor membenarkan telah dimintai keterangan oleh Polresta Bandar Lampung pada Senin (26/8/2019) lalu.
"Iya kemarin sudah dilakukan pemanggilan untuk di-BAP. Senin kemarin. Tapi, belum ada tindak lanjut lagi," ungkapnya.
• Terbukti Cabuli Bocah, Tukang Kebun Dihukum 7 Tahun Bui
TD pun berharap MY segera ditahan.
Alasannya, korban lebih dari satu orang.
"Harapannya segera ditangkap pelakunya. Kalau korban masuk BAP ada empat. Tapi yang belum lapor ada sekitar 20 anak. Ini akan menyusul," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)