Tribun Pringsewu
Pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas Pringsewu Jadi Pemandangan Biasa
Banyak terjadi pelanggaran di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Kabupaten Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kemudian, tambah dia, teguran dan penindakan hukum.
Menurut dia, tahapan tersebut harus dilaksanakan terlebih dahulu sebelum memberikan tindakan tegas.
"Paling tidak kita berikan tahapan-tahapan gitu lho, karena masyarakat kita ini masih banyak juga yang belum mau patuh," kata Yuniarta.
Ia mengungkapkan, kecenderungan masyarakat itu patuh pada saat polisi melakukan razia.
Namun, setelah tidak razia masyarakat kembali lagi tidak patuh.
Dia menyayangkan sikap masyarakat yang seperti itu.
Kalau pun masyarakat tidak patuh dan tertib dengan ketertiban berlalu lintas tersebut, Yuniarta mengaku, terpaksa akan melaksanakan penegakan hukum dengan tilang.
Penataan Infrastruktur
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu Hendrid mengungkapkan, untuk mewujudkan ketertiban di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) harus dengan melakukan pembenahan infrastruktur perkotaan.
Sebab, menurut dia, infrastruktur kota di ibu kota Kabupaten Pringsewu belum memadai.
• Polres Metro Sabet Juara Pertama Kawasan Tertib Lalu Lintas se-Lampung
"Kita harus benahi infrastruktur perkotaan," ungkapnya, Rabu (18/9/2019).
Rencana pembenahan tersebut, menurut dia sudah ada. Yakni dengan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Saat ini, kata Hendrid, sedang dalam proses di Bappeda dan DPU-PR. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)