Tribun Lampung Barat

Anggota Polres Lampung Barat Tangkap 2 Pelaku Curanmor Asal OKU Selatan

Satreskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat menangkap 2 orang pelaku curanmor asal OKU Selatan Minggu (22/9/2019).

Penulis: Ade Irawan | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Ade Irawan
Anggota Polres Lampung Barat Tangkap 2 Pelaku Curanmor Asal OKU Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Jajaran anggota Satreskrim Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat menangkap 2 orang pelaku curanmor di Desa Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan Minggu (22/9/2019).

Hal tersebut diketahui saat ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Ranmor (Curat), Senin 23 September 2019.

Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahri mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi mengungkapkan, kedua pelaku curanmor tersebut ditangkap berdasarkan laporan korban, Parna Tumanggor warga Pekon Tanjung Raya, Sukau, Lampung Barat, yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino pada Selasa (26/9/2019) sekira jam 02.00 WIB.

Setelah mendapat laporan dari korban, kata Samsul Bahri, anggotanya melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Banding Agung ke Desa Mekakau dan Desa Rantai Nipis Banding Agung.

"Hasil penyelidikan, anggota kami menerima informasi bahwa pelaku menawarkan sepeda motor Yamaha Fino dengan cara barter dengan sepeda motor Honda Beat," ungkap Samsul Bahri, Senin 23 September 2019.

Kemudian, terus Samsul Bahri,  anggota kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Fino, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Mobil Pengangkut Material Bangunan Terguling di Lampu Merah Tamin, Lalu Lintas Macet

Cara Pakai Hijab Segiempat Rawis untuk Wajah Bulat, Video Tutorial Hijab Tren Masa Kini

"Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Balik Bukit untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelas Samsul Bahri.

Kedua pelaku, lanjut Samsul Bahri, yang ditangkap adalah Al Jausin (27), warga Sugih Waras, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan dan Yudi Zulkarnaen (26), warga Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, OKU Selatan.

Samsul Bahri menjelaskan, kronologi kejadian, pelaku sebanyak 2 orang masuk ke dalam perkarangan rumah milik korban dengan cara merusak kunci gembok pagar besi.

Kemudian, terus Samsul Bahri, pelaku Al Jausin masuk ke arah teras rumah dan mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam.

Diimingi Rokok dan Uang Rp 2.000, Anak-anak di Lampung Barat Disuruh Seks Menyimpang

Kisah Warga Lampung Barat Naik Sepeda Roda Satu demi Ketemu Presiden Jokowi

Sedangkan pelaku Yudi Zulkarnain, terus Samsul Bahri, menunggu di depan rumah korban.

Setelah berhasil mengambil motor, kata Samsul Bahri, keduanya langsung membawa motor hasil curianya keluar ke arah jalan raya.

"Motor dihidupkan di jalan raya dan langsung dibawa oleh kedua pelaku ke arah Banding Agung," tandas Samsul Bahri. (tribunlampung.co.id/ade irawan)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved