Dijegal Mulan Jameela, Ervin Luthfi Gagal Jadi Anggota DPR Padahal Sudah Ukur Baju
Dijegal Mulan Jameela, Ervin Luthfi Gagal Jadi Anggota DPR Padahal Sudah Ukur Baju
Seperti diketahui, sembilan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra mengajukan sengketa perdata terhadap partainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sembilan Caleg itu adalah R Wulansari alias Mulan Jameela, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, dan dr Irene.
Dalam gugatannya, mereka meminta PN Jaksel menyatakan agar DPP Partai Gerindra memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih Caleg langsung.
Disebut Perekor Setelah Pelakor
Sejumlah kader Gerindra berunjuk rasa di Kantor DPC Partai Gerindra, Kabupaten Garut, di Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (23/9/2019).
Para kader partai membawa spanduk yang menuntut Ervin Luthfi dilantik menjadi anggota DPR.
Sebab, posisi Ervin tiba-tiba digantikan oleh Mulan Jameela.
• Ervin Luthfi Ditendang dari Kursi DPR RI Gara-gara Mulan Jameela, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Padahal, dalam Pileg 2019 di Dapil Jabar XI, Mulan Jameela hanya menempati urutan kelima dengan 29.192 suara.
Sedangkan Ervin berada di posisi ketiga dengan 33.938 suara.
Di Dapil Jabar XI, Gerindra mengirimkan tiga kadernya ke Senayan.
Pendemo pun membawa sejumlah spanduk.
Di antaranya spanduk bertuliskan 'Dulu Pelakor sekarang Perekor (Perebut Kursi Orang)'.
Selain itu terdapat spanduk yang berisi 'Suara Rakyat Bisa Dikalahkan Oleh Suara Elite Partai'.
Selain diganti posisinya untuk menjadi anggota DPR, Ervin pun dipecat menjadi kader partai.
Selain Ervin, DPP Partai Gerindra juga memberhentikan Fahrul Rozi sebagai kader partai.